Sekadau    

Komit Zero Ilegal, Polres Sekadau Gencar Berantas PETI

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 05 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Menindaklanjuti atensi Polda Kalimantan Barat terhadap zero ilegal,

Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir melaksanakan penertiban aktivitas

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sasaran penertiban kali ini di tepian Sungai Kapuas Desa

Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP

Anggon Salazar Tarmizi, SIK, Selasa siang (4/9/2018).

Setibanya di lokasi, petugas tidak berhasil menemukan para

penambang emas tersebut, namun terdapat 3 buah lanting yang diduga merupakan

alat untuk melakukan aktivitas PETI.

“Posisi lanting saat ditemukan dalam keadaan tertambat di

dekat pemukiman warga dan ditinggal oleh pemiliknya. Hingga saat ini, identitas

pemilik lanting belum diketahui sambil menunggu hasil dari penyelidikan lebih

lanjut,” ungkap Kapolres, Rabu (5/9/2018).

Tindakan yang dilakukan selanjutnya dengan mengangkut ketiga

lanting tersebut sebagai barang bukti untuk diamankan ke Polres Sekadau.

Kapolres menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan di

seluruh wilayah Kabupaten Sekadau, dengan melakukan pendataan terhadap lokasi

pertambangan yang pernah aktif sebelumnya.

Hal ini sebagai langkah shock

therapy, agar para cukong dan pekerja PETI tidak lagi melakukan kegiatan

tersebut.

Karena selain melanggar hukum, aktivitas PETI mempunyai

beberapa dampak negatif, antara lain rusaknya ekosistem sekitar serta

tercemarnya air sungai akibat penggunaan air raksa/merkuri. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Ini Jurus Anti Korupsi Ala Gubernur Kalbar Baru
Rabu, 05 September 2018
Artikel Sebelumnya
Menuju Pileg dan Pilres 2019 Damai dan Bermartabat, Kapolda Ajak Masyarakat Kalbar Bersatu
Rabu, 05 September 2018

Berita terkait