Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 26 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi Masyarakat Sipil Anti PETI Ketapang meminta Kapolri turun tangan menghentikan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak terjadi di sejumlah kawasan hutan lindung di Kabupaten Ketapang.
Daniel, perwakilan koalisi mengatakan, kalau keberadaan aktivitas PETI di Kabupaten Ketapang sudah tidak bisa ditolerir lagi. Menurutnya, jika aparat penegak hukum di daerah tak mampu mengatasinya, serahkan saja ke pusat.
"Sudahlah, jika tak mampu memberantas PETI ini, serahkan saja ke Mabes Polri. Ngaku sajalah dan serahkan ke pusat, biar tuntas," ujarnya kepada wartawan di Ketapang, Senin (26/08/2024).
[caption id="attachment_173181" align="alignnone" width="864"]
Koalisi Masyarakat Sipil Ketapang Anti PETI, Daniel.[/caption]
Daniel menyebut, kalau aktivitas PETI yang terjadi di kawasan gambut dan hutan lindung seperti di Kecamatan Sandai, Tumbang Titi, Sungai Melayu di bantaran Sungai Pesaguan, Air Hitam Kendawangan perlu menjadi perhatian serius, karena tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga meresahkan warga sekitar.
"Tentu kita patut menduga bahwa aktivitas ini ada yang melindungi. Misalnya, aktivitas tambang inikan perlu BBM, tidak mungkin mobil tanki Pertamina yang suplai ke dalam hutan, pastilah ada yang memuluskan masuknya ke lokasi tambang," ucapnya.
"Demikian juga dengan bahan campuran untuk mengolah hasil tambang emas seperti mercury, air raksa, kan tidak mungkin ada sales-nya yang jualan di dalam hutan. Tentu barang ini ada yang menyediakan," sambungnya.
Ia menilai, belum ada keseriusan dari aparat di daerah untuk memberantas persoalan ini. Terlihat dari pengalaman selama ini, meskipun ada operasi penangkapan, tetapi aktivitas PETI masih berjalan, sehingga Mabes Polri dianggap perlu untuk turun ke Ketapang.
"Kami minta Kapolri untuk turun tangan dalam menyikapi kasus ini seperti yang baru-baru ini dilakukan di PT SRM. Karena kalau aparat di daerah sepertinya banyak pertimbangan. Saya selaku putra daerah meminta agar daerah kami tidak hancur lingkungannya," sebutnya.
Daniel berharap agar persoalan ini benar-benar ditanggapi serius, sebab dirinya melihat telah ada riak-riak pro dan kontra di tengah masyarakat terkait dampak dari aktivitas PETI ini.
"Kita harap operasi pemberantasan PETI ini jangan hanya seperti kegiatan seremonial, segera berantas, jangan sampai masyarakat marah dan melakukan aksi sendiri," tutup Daniel. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi Masyarakat Sipil Anti PETI Ketapang meminta Kapolri turun tangan menghentikan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak terjadi di sejumlah kawasan hutan lindung di Kabupaten Ketapang.
Daniel, perwakilan koalisi mengatakan, kalau keberadaan aktivitas PETI di Kabupaten Ketapang sudah tidak bisa ditolerir lagi. Menurutnya, jika aparat penegak hukum di daerah tak mampu mengatasinya, serahkan saja ke pusat.
"Sudahlah, jika tak mampu memberantas PETI ini, serahkan saja ke Mabes Polri. Ngaku sajalah dan serahkan ke pusat, biar tuntas," ujarnya kepada wartawan di Ketapang, Senin (26/08/2024).
[caption id="attachment_173181" align="alignnone" width="864"]
Koalisi Masyarakat Sipil Ketapang Anti PETI, Daniel.[/caption]
Daniel menyebut, kalau aktivitas PETI yang terjadi di kawasan gambut dan hutan lindung seperti di Kecamatan Sandai, Tumbang Titi, Sungai Melayu di bantaran Sungai Pesaguan, Air Hitam Kendawangan perlu menjadi perhatian serius, karena tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga meresahkan warga sekitar.
"Tentu kita patut menduga bahwa aktivitas ini ada yang melindungi. Misalnya, aktivitas tambang inikan perlu BBM, tidak mungkin mobil tanki Pertamina yang suplai ke dalam hutan, pastilah ada yang memuluskan masuknya ke lokasi tambang," ucapnya.
"Demikian juga dengan bahan campuran untuk mengolah hasil tambang emas seperti mercury, air raksa, kan tidak mungkin ada sales-nya yang jualan di dalam hutan. Tentu barang ini ada yang menyediakan," sambungnya.
Ia menilai, belum ada keseriusan dari aparat di daerah untuk memberantas persoalan ini. Terlihat dari pengalaman selama ini, meskipun ada operasi penangkapan, tetapi aktivitas PETI masih berjalan, sehingga Mabes Polri dianggap perlu untuk turun ke Ketapang.
"Kami minta Kapolri untuk turun tangan dalam menyikapi kasus ini seperti yang baru-baru ini dilakukan di PT SRM. Karena kalau aparat di daerah sepertinya banyak pertimbangan. Saya selaku putra daerah meminta agar daerah kami tidak hancur lingkungannya," sebutnya.
Daniel berharap agar persoalan ini benar-benar ditanggapi serius, sebab dirinya melihat telah ada riak-riak pro dan kontra di tengah masyarakat terkait dampak dari aktivitas PETI ini.
"Kita harap operasi pemberantasan PETI ini jangan hanya seperti kegiatan seremonial, segera berantas, jangan sampai masyarakat marah dan melakukan aksi sendiri," tutup Daniel. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini