KALBARONLINE.com – Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal, Polsek Bunut Hulu menggelar Sosialisasi dan Kampanye Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nanga Suruk, Senin (03/02/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah didampingi Camat Bunut Hulu, Joko Kusmanto, Danramil 1206-13, Serka Beni Syarif, serta sejumlah personel kepolisian dari berbagai unit di Polsek Bunut Hulu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif PETI, baik terhadap lingkungan maupun aspek hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bunut Hulu menegaskan, bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat memicu bencana banjir dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meskipun sebagian besar masyarakat di Kecamatan Bunut Hulu menggantungkan hidupnya pada aktivitas PETI karena minimnya lapangan pekerjaan, kepolisian tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Dalam kampanye ini, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencari mata pencaharian yang tidak merusak lingkungan.
Selain memberikan pemahaman tentang dampak buruk PETI, Polsek Bunut Hulu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal. Pemasangan spanduk imbauan serta diskusi interaktif dengan warga menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai solusi ekonomi alternatif di wilayah tersebut.
Kapolsek Bunut Hulu menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam mengkampanyekan Stop PETI di seluruh wilayah hukumnya.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar sadar akan bahaya pertambangan emas ilegal, baik dari segi hukum maupun dampak lingkungan. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mencari alternatif pekerjaan yang lebih berkelanjutan.
“Polsek Bunut Hulu akan terus berupaya memberikan edukasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat, sehingga wilayah Kecamatan Bunut Hulu terbebas dari aktivitas PETI yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (Haq)
Comment