Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 03 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, melayangkan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah dan Operator SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin (3/2/2025). Teguran ini diberikan setelah sekolah tersebut dinilai lalai dalam menginput data siswa untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024/2025, yang merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes.
Menurut Rita, proses pengisian data ini dilakukan melalui portal resmi SNPMB yang harus diisi langsung oleh sekolah. Namun, hingga batas akhir 31 Januari 2025, operator sekolah belum menyelesaikan input data, mengakibatkan 113 siswa SMA Negeri 1 Mempawah terancam tidak bisa mengikuti SNBP.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan sekolah-sekolah melalui grup komunikasi. Sekolah lain bisa menyelesaikan tepat waktu, tetapi SMA Negeri 1 Mempawah justru lalai,” tegas Rita.
Rita juga menegaskan bahwa sistem pengisian SNBP tidak terhubung ke Disdikbud Kalbar, melainkan langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). Karena portal sudah ditutup, tidak ada lagi kesempatan untuk input data siswa yang ketinggalan.
Sebagai tindak lanjut, Rita langsung memanggil Kepala Sekolah dan Operator SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin malam untuk meminta klarifikasi.
"Malam ini mereka harus datang. Saya ingin tahu kenapa sampai lalai seperti ini. Ini menyangkut masa depan siswa," tegasnya.
Rita juga menyampaikan bahwa kesalahan ini seharusnya tidak terjadi karena setiap sekolah telah diberikan waktu cukup panjang, yakni sejak 9 Januari hingga 31 Januari untuk menyelesaikan input data.
“Kami terus mengingatkan sekolah-sekolah, tapi ternyata masih ada yang lalai. Ini pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
KALBARONLINE.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, melayangkan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah dan Operator SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin (3/2/2025). Teguran ini diberikan setelah sekolah tersebut dinilai lalai dalam menginput data siswa untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024/2025, yang merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes.
Menurut Rita, proses pengisian data ini dilakukan melalui portal resmi SNPMB yang harus diisi langsung oleh sekolah. Namun, hingga batas akhir 31 Januari 2025, operator sekolah belum menyelesaikan input data, mengakibatkan 113 siswa SMA Negeri 1 Mempawah terancam tidak bisa mengikuti SNBP.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan sekolah-sekolah melalui grup komunikasi. Sekolah lain bisa menyelesaikan tepat waktu, tetapi SMA Negeri 1 Mempawah justru lalai,” tegas Rita.
Rita juga menegaskan bahwa sistem pengisian SNBP tidak terhubung ke Disdikbud Kalbar, melainkan langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). Karena portal sudah ditutup, tidak ada lagi kesempatan untuk input data siswa yang ketinggalan.
Sebagai tindak lanjut, Rita langsung memanggil Kepala Sekolah dan Operator SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin malam untuk meminta klarifikasi.
"Malam ini mereka harus datang. Saya ingin tahu kenapa sampai lalai seperti ini. Ini menyangkut masa depan siswa," tegasnya.
Rita juga menyampaikan bahwa kesalahan ini seharusnya tidak terjadi karena setiap sekolah telah diberikan waktu cukup panjang, yakni sejak 9 Januari hingga 31 Januari untuk menyelesaikan input data.
“Kami terus mengingatkan sekolah-sekolah, tapi ternyata masih ada yang lalai. Ini pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini