Pontianak    

106 Siswa SMA 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025, Pj Gubernur: Sisanya Masih Diperjuangkan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 06 Februari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sebanyak 106 siswa SMA Negeri 1 Mempawah, Kalimantan Barat, dipastikan bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 setelah sebelumnya terancam gagal akibat kelalaian sekolah dalam proses input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Kepastian ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).

Menurut Harisson, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah memfinalisasi data siswa SMAN 1 Mempawah, namun 7 siswa lainnya masih dalam proses karena data mereka belum lengkap.

“Hasil koordinasi Kadis Dikbud Kalbar dengan Kemendikti, dari 113 siswa, sebanyak 106 siswa sudah lengkap datanya dan akan disetujui dalam PDSS. Sementara 7 siswa yang masih belum lengkap, saat ini sedang diperjuangkan,” ungkap Harisson.

Masalah PDSS di Kalbar

Secara nasional, dari 48.946 sekolah negeri dan swasta di Indonesia, baru 21.003 sekolah atau 42,91 persen yang telah menyelesaikan entri data hingga tahap finalisasi di aplikasi PDSS.

Sementara di Kalimantan Barat, masih ada 90 sekolah yang belum menyelesaikan input data PDSS, dengan rincian:

• 40 SMA

• 42 SMK

• 8 Madrasah Aliyah (MA)

Jumlah ini mencakup sekitar 10 persen dari total 893 sekolah di Kalbar.

Harisson mengimbau kepala sekolah dan operator sekolah untuk benar-benar memperhatikan petunjuk dari operator PDSS Kemendikbudristek agar tidak ada siswa yang dirugikan dalam proses SNBP 2025.

“Saya harapkan kepala sekolah benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti,” ujarnya.

Selain itu, Harisson menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah, guru operator, atau siapa pun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan entri data hingga tahap finalisasi di aplikasi PDSS.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Kalbar untuk memastikan Madrasah Aliyah (MA) yang belum menyelesaikan input data segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Tersangka Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Singkawang HA Belum Dipecat
Kamis, 06 Februari 2025
Artikel Sebelumnya
106 Siswa SMA 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025, Pj Gubernur: Sisanya Masih Diperjuangkan
Kamis, 06 Februari 2025

Berita terkait