KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, hingga kini masih berstatus sebagai anggota dewan meskipun perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Singkawang, Sutiyarto, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin nanti menunggu surat dari pengadilan,” kata Sutiyarto saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses PAW, dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua DPRD Singkawang Sujianto atau Ketua PKS Singkawang, Sodi M Idris.
Kasus yang Menjerat HA
HA resmi menjadi tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang pada Jumat (31/1/2025). Proses serah terima tersangka beserta barang bukti berlangsung di kantor kejaksaan.
Comment