Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 07 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi membantah jika institusinya dianggap plin-plan dalam menangani kasus pencabulan anak bawah umur dengan tersangka HS.
"Kami tidak plin-plan, proses tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Adhe, Senin (06/11/2023).
Hal itu disampaikan Adhe saat dikonfirmasi terkait adanya perubahan dan penambahan waktu wajib lapor terhadap tersangka HS—pasca video tersangka yang sedang piknik santai di pantai Kota Singkawang beredar dan heboh.
Kendati tidak berpengaruh pada status penangguhan penahanannya, namun polisi saat ini telah merubah dan menambah jumlah hari wajib lapor kepada HS. Dari semula yang hanya setiap Senin dan Kamis, kini menjadi Senin, Rabu dan Jumat.
"Kami menambah hari wajib lapor, yang tadinya cuma dua hari, ditingkatkan menjadi tiga hari, menjadi Senin, Rabu dan Jumat," kata dia sembari berjanji bakal segera menuntaskan kasus tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah cuplikan video yang merekam aktivitas HS di salah satu tempat wisata beredar. Tersangka terlihat sedang menikmati liburannya di salah satu pantai di Kota Singkawang.
Dalam video tersebut, HS terlihat sedang duduk tenang di tepi pantai bersama keluarga dengan mengenakan baju kaos warna hitam sambil menikmati segelas minuman. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi membantah jika institusinya dianggap plin-plan dalam menangani kasus pencabulan anak bawah umur dengan tersangka HS.
"Kami tidak plin-plan, proses tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Adhe, Senin (06/11/2023).
Hal itu disampaikan Adhe saat dikonfirmasi terkait adanya perubahan dan penambahan waktu wajib lapor terhadap tersangka HS—pasca video tersangka yang sedang piknik santai di pantai Kota Singkawang beredar dan heboh.
Kendati tidak berpengaruh pada status penangguhan penahanannya, namun polisi saat ini telah merubah dan menambah jumlah hari wajib lapor kepada HS. Dari semula yang hanya setiap Senin dan Kamis, kini menjadi Senin, Rabu dan Jumat.
"Kami menambah hari wajib lapor, yang tadinya cuma dua hari, ditingkatkan menjadi tiga hari, menjadi Senin, Rabu dan Jumat," kata dia sembari berjanji bakal segera menuntaskan kasus tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah cuplikan video yang merekam aktivitas HS di salah satu tempat wisata beredar. Tersangka terlihat sedang menikmati liburannya di salah satu pantai di Kota Singkawang.
Dalam video tersebut, HS terlihat sedang duduk tenang di tepi pantai bersama keluarga dengan mengenakan baju kaos warna hitam sambil menikmati segelas minuman. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini