Kayong Utara    

Dinkes Kayong Utara Janji Fungsikan Gedung PSC 119 Tahun Ini, Pelaksana Diminta Perbaiki Kerusakan

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 10 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sejumlah warga mengeluhkan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan Kayong Utara yang sampai saat ini belum difungsikan. Diketahui, gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 1,349 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu diketahui mengalami kerusakan meski belum sempat dioperasikan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Kayong Utara, Maria Fransisca menjelaskan, kalau gedung PSC 119 belum dapat digunakan karena masih ada pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan.

“Tahun ini (2025), dinkes menambahkan anggaran untuk pemasangan keramik di ruang kantor serta instalasi listrik. Jadi akan segera difungsikan,” kata Maria saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/09/2025).

Terkait kerusakan pada sebagian bangunan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan menyurati pelaksana proyek. “PPK sudah melayangkan surat ke pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan. Menurut PPK, pelaksana menyanggupi,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Sukadana menyoroti kondisi gedung PSC 119 yang lantainya sudah mengalami penurunan serta beberapa besi sisa pekerjaan masih menonjol. Mereka menilai bangunan yang belum difungsikan itu seharusnya segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gedung PSC 119 ini direncanakan menjadi pusat layanan gawat darurat kesehatan di Kayong Utara. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Kapolres Mempawah Pimpin Sertijab Kabagren dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Rabu, 10 September 2025
Artikel Sebelumnya
Dirut Bank Kalbar Kunjungi Cabang Sanggau, Ingatkan Pegawai Jauhi Judi Online
Rabu, 10 September 2025

Berita terkait