Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 10 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Sejumlah warga mengeluhkan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan Kayong Utara yang sampai saat ini belum difungsikan. Diketahui, gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 1,349 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu diketahui mengalami kerusakan meski belum sempat dioperasikan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Kayong Utara, Maria Fransisca menjelaskan, kalau gedung PSC 119 belum dapat digunakan karena masih ada pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan.
“Tahun ini (2025), dinkes menambahkan anggaran untuk pemasangan keramik di ruang kantor serta instalasi listrik. Jadi akan segera difungsikan,” kata Maria saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/09/2025).
Terkait kerusakan pada sebagian bangunan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan menyurati pelaksana proyek. “PPK sudah melayangkan surat ke pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan. Menurut PPK, pelaksana menyanggupi,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Sukadana menyoroti kondisi gedung PSC 119 yang lantainya sudah mengalami penurunan serta beberapa besi sisa pekerjaan masih menonjol. Mereka menilai bangunan yang belum difungsikan itu seharusnya segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gedung PSC 119 ini direncanakan menjadi pusat layanan gawat darurat kesehatan di Kayong Utara. (Sans)
KALBARONLINE.com – Sejumlah warga mengeluhkan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan Kayong Utara yang sampai saat ini belum difungsikan. Diketahui, gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 1,349 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu diketahui mengalami kerusakan meski belum sempat dioperasikan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Kayong Utara, Maria Fransisca menjelaskan, kalau gedung PSC 119 belum dapat digunakan karena masih ada pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan.
“Tahun ini (2025), dinkes menambahkan anggaran untuk pemasangan keramik di ruang kantor serta instalasi listrik. Jadi akan segera difungsikan,” kata Maria saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/09/2025).
Terkait kerusakan pada sebagian bangunan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan menyurati pelaksana proyek. “PPK sudah melayangkan surat ke pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan. Menurut PPK, pelaksana menyanggupi,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Sukadana menyoroti kondisi gedung PSC 119 yang lantainya sudah mengalami penurunan serta beberapa besi sisa pekerjaan masih menonjol. Mereka menilai bangunan yang belum difungsikan itu seharusnya segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gedung PSC 119 ini direncanakan menjadi pusat layanan gawat darurat kesehatan di Kayong Utara. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini