Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 15 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Warga Pontianak yang membutuhkan layanan gawat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan adanya layanan ini diharapkan warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung, stroke, termasuk penyakit-penyakit lainnya serta kejadian bencana alam bisa segera tertangani," ujarnya usai me-launching Ligat PSC 119 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (15/08/2022).
[caption id="attachment_119017" align="alignnone" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melihat data yang ada di Posko Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Dalam pelaksanaannya, sarana prasarana pusat layanan ini berbasis aplikasi dan peralatan yang disiapkan untuk menerima laporan gawat darurat, termasuk ambulance. Layanan ini tersedia 24 jam.
"Silakan menghubungi nomor akses tersebut jika ada warga yang membutuhkan layanan gawat darurat," kata Edi.
Agar layanan Ligat PSC 119 ini berjalan optimal, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan, mulai dari fasilitas kesehatan, logistik, jarak terdekat dengan pelayanan kesehatan serta koordinasi instansi terkait. Ligat PSC 119 ini tidak hanya fokus pada layanan gawat darurat kesehatan saja, tetapi juga penanganan bencana alam maupun kebakaran dan situasi darurat lainnya.
[caption id="attachment_119018" align="alignnone" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan di hadapan para petugas dan relawan Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, memang awalnya layanan serupa sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hanya belum optimal. Oleh sebab itu, dengan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat karena sakit maupun dalam kondisi bencana.
"Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat," ungkapnya.
[caption id="attachment_119019" align="alignnone" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan di hadapan para petugas dan relawan Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Dengan adanya Ligat PSC 119 ini, lanjut Saptiko, ketika terjadi bencana atau kecelakaan dan keadaan darurat lainnya, baik dihubungi atau tidak, petugas hadir untuk membantu masyarakat. Sarana prasarana seperti ambulance beserta peralatannya juga sudah siap.
Kemudian, untuk aplikasi dan informasi sudah ada di posko yang berada di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Untuk mekanisme pelayanan, warga yang mengalami kegawatdaruratan, seperti serangan jantung atau stroke, bila memerlukan ambulance bisa langsung menghubungi nomor call center 119.
"Kemudian kalau ada bencana atau kebakaran, bisa juga menghubungi call center karena kita jejaring dengan damkar dan BPBD Kota Pontianak, layanan ini 24 jam," imbuhnya.
[caption id="attachment_119020" align="alignnone" width="1920"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis peralatan komunikasi kepada petugas Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Dalam layanan Ligat PSC 119 ini, selain dari dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, pihaknya juga melibatkan Forum Ambulance Kota Pontianak, damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat. Pengembangan selanjutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait untuk layanan kegawatdaruratan lainnya.
"Seperti ada bencana, pohon tumbang dan lainnya. Semua itu nantinya akan terintegrasi dalam layanan Ligat 119 sehingga bisa membantu warga secara cepat," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Warga Pontianak yang membutuhkan layanan gawat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan adanya layanan ini diharapkan warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung, stroke, termasuk penyakit-penyakit lainnya serta kejadian bencana alam bisa segera tertangani," ujarnya usai me-launching Ligat PSC 119 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (15/08/2022).
[caption id="attachment_119017" align="alignnone" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melihat data yang ada di Posko Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Dalam pelaksanaannya, sarana prasarana pusat layanan ini berbasis aplikasi dan peralatan yang disiapkan untuk menerima laporan gawat darurat, termasuk ambulance. Layanan ini tersedia 24 jam.
"Silakan menghubungi nomor akses tersebut jika ada warga yang membutuhkan layanan gawat darurat," kata Edi.
Agar layanan Ligat PSC 119 ini berjalan optimal, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan, mulai dari fasilitas kesehatan, logistik, jarak terdekat dengan pelayanan kesehatan serta koordinasi instansi terkait. Ligat PSC 119 ini tidak hanya fokus pada layanan gawat darurat kesehatan saja, tetapi juga penanganan bencana alam maupun kebakaran dan situasi darurat lainnya.
[caption id="attachment_119018" align="alignnone" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan di hadapan para petugas dan relawan Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, memang awalnya layanan serupa sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hanya belum optimal. Oleh sebab itu, dengan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat karena sakit maupun dalam kondisi bencana.
"Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat," ungkapnya.
[caption id="attachment_119019" align="alignnone" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan di hadapan para petugas dan relawan Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Dengan adanya Ligat PSC 119 ini, lanjut Saptiko, ketika terjadi bencana atau kecelakaan dan keadaan darurat lainnya, baik dihubungi atau tidak, petugas hadir untuk membantu masyarakat. Sarana prasarana seperti ambulance beserta peralatannya juga sudah siap.
Kemudian, untuk aplikasi dan informasi sudah ada di posko yang berada di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Untuk mekanisme pelayanan, warga yang mengalami kegawatdaruratan, seperti serangan jantung atau stroke, bila memerlukan ambulance bisa langsung menghubungi nomor call center 119.
"Kemudian kalau ada bencana atau kebakaran, bisa juga menghubungi call center karena kita jejaring dengan damkar dan BPBD Kota Pontianak, layanan ini 24 jam," imbuhnya.
[caption id="attachment_119020" align="alignnone" width="1920"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis peralatan komunikasi kepada petugas Ligat PSC 119. (Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Dalam layanan Ligat PSC 119 ini, selain dari dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, pihaknya juga melibatkan Forum Ambulance Kota Pontianak, damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat. Pengembangan selanjutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait untuk layanan kegawatdaruratan lainnya.
"Seperti ada bencana, pohon tumbang dan lainnya. Semua itu nantinya akan terintegrasi dalam layanan Ligat 119 sehingga bisa membantu warga secara cepat," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini