KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik 110 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini dan Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi itu dilaksanakan Aula Kantor DPRD Kapuas Hulu, Rabu, 23 Februari 2022.
110 pejabat yang dilantik itu terdiri dari 22 pejabat eselon II, 46 pejabat Administrator dan 42 Pejabat Pengawas.
Beberapa dari 22 pejabat eselon II yang dilantik merupakan rotasi jabatan seperti Nusantara Gawat yang sebelumnya merupakan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kapuas Hulu digeser ke jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara jabatan Kepala Dinkes PPKB dijabat oleh Sudarso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. Sudarso digantikan oleh Abang Chairul Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Fransiskus Diaan mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik tersebut. Fransiskus Diaan berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap aturan.
Fransiskus Diaan juga berpesan agar para pejabat yang dilantik untuk dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga sinergitas lintas sektor.
“Karena kunci keberhasilan daerah salah satunya ialah dengan diukur dari setiap organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah,” kata Bupati.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini meminta agar para pejabat yang dilantik segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing untuk menjalankan fungsi kepemimpinan dengan tetap berkoordinasi dengan atasan.
“Sehingga tercapainya sinergitas, menertibkan setiap administrasi dalam pelaksanaan pemerintah, mempelajari dan bekerja sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkas Fransiskus Diaan.
Comment