Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 20 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Meski telah pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno telah ditetapkan digelar 23 Maret mendatang, namun masih dihantui sejumlah masalah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding calon wakil gubernur DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria belum memenuhi persyaratan sebagai calon wagub.
“Dalam kondisi ini Riza belum memenuhi persyaratan,” ujar Juru bicara PKS Ahmad Fathul Bari kepada wartawan Kamis (19/3/2020).
Persyaratan yang dimaksud oleh Fathul Bari adalah surat keputusan pemberhentian Riza sebagai anggota DPR yang sudah ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. PKS menilai surat itu belum sah karena belum ada pemberhentian secara resmi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Padahal kata Fathul, hal tersebut telah jelas tertuang dalam pasal 240 Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, bahwa anggota DPR diberhentikan secara resmi oleh presiden.
Fathul Bari mendesak DPRD DKI untuk tegas dan melanjutkan proses pemilihan wagub yang telah berjalan dengan satu calon, yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS. Hal tersebut, kata dia, juga sesuai yang tertuang dalam tata tertib pemilihan wagub Pasal 45 huruf c.
“Kami meminta DPRD tegas, dalam kondisi ini Riza belum memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi juga angkat bicara. Ia menyarankan pimpinan DPRD dan Panitia Pemilihan, untuk dapat menunda pemilihan sementara waktu lantaran penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.
Alasan lainnya, kata Suhaimi adalah ada indikasi beberapa anggota Dewan yang dinyatakan masih dalam pemantauan tim kesehatan karena tertular virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.
“Harinya sudah semakin dekat, saya minta harus diundur. Keselamatan jiwa harus diutamakan dari segala kegiatan di Dewan, termasuk pemilihan Wagub,” kata Suhaimi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
Suhaimi menilai, jika pemilihan Wagub tetap dipaksakan, artinya DPRD DKI mengabaikan arahan para ahli kesehatan dan arahan dari pemerintah.
“Dulu dihambat-hambat, sekarang tergesa-gesa hingga tidak peduli dengan keselamatan jiwa. Ada apa ini, harus konsistenlah mestinya,” sindir Suhaimi.
Suhaimi menambahkan, jika sampai ada yang terpapar dan positif Covid-19 akibat dari meremehkan virus tersebut, maka akan sangat fatal dampaknya.
“Sebagai pimpinan DPRD DKI saya ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan anggota DPRD DKI dan seluruh yang bekerja di gedung ini, serta masyarakat DKI Jakarta,” tandas Suhaimi.[ab]
KalbarOnline.com – Meski telah pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno telah ditetapkan digelar 23 Maret mendatang, namun masih dihantui sejumlah masalah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding calon wakil gubernur DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria belum memenuhi persyaratan sebagai calon wagub.
“Dalam kondisi ini Riza belum memenuhi persyaratan,” ujar Juru bicara PKS Ahmad Fathul Bari kepada wartawan Kamis (19/3/2020).
Persyaratan yang dimaksud oleh Fathul Bari adalah surat keputusan pemberhentian Riza sebagai anggota DPR yang sudah ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. PKS menilai surat itu belum sah karena belum ada pemberhentian secara resmi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Padahal kata Fathul, hal tersebut telah jelas tertuang dalam pasal 240 Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, bahwa anggota DPR diberhentikan secara resmi oleh presiden.
Fathul Bari mendesak DPRD DKI untuk tegas dan melanjutkan proses pemilihan wagub yang telah berjalan dengan satu calon, yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS. Hal tersebut, kata dia, juga sesuai yang tertuang dalam tata tertib pemilihan wagub Pasal 45 huruf c.
“Kami meminta DPRD tegas, dalam kondisi ini Riza belum memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi juga angkat bicara. Ia menyarankan pimpinan DPRD dan Panitia Pemilihan, untuk dapat menunda pemilihan sementara waktu lantaran penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.
Alasan lainnya, kata Suhaimi adalah ada indikasi beberapa anggota Dewan yang dinyatakan masih dalam pemantauan tim kesehatan karena tertular virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.
“Harinya sudah semakin dekat, saya minta harus diundur. Keselamatan jiwa harus diutamakan dari segala kegiatan di Dewan, termasuk pemilihan Wagub,” kata Suhaimi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
Suhaimi menilai, jika pemilihan Wagub tetap dipaksakan, artinya DPRD DKI mengabaikan arahan para ahli kesehatan dan arahan dari pemerintah.
“Dulu dihambat-hambat, sekarang tergesa-gesa hingga tidak peduli dengan keselamatan jiwa. Ada apa ini, harus konsistenlah mestinya,” sindir Suhaimi.
Suhaimi menambahkan, jika sampai ada yang terpapar dan positif Covid-19 akibat dari meremehkan virus tersebut, maka akan sangat fatal dampaknya.
“Sebagai pimpinan DPRD DKI saya ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan anggota DPRD DKI dan seluruh yang bekerja di gedung ini, serta masyarakat DKI Jakarta,” tandas Suhaimi.[ab]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini