KalbarOnline.com Keputusan DPRD DKI Jakarta menunda proses Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) disambut baik oleh Fraksi PKS. Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin mengatakan Pilwagub sebaiknya diundur, mengingat kondisi negara tidak kondusif dengan adanya wabah virus Corona.
“Ya, baiknya memang diundur, keselamatan semua orang ini yang harus diutamakan,” ujar Arifin, kepada wartawan Minggu (22/3/2020).
Senada dengan Arifin, mantan Ketua pansus wagub Ongen Sangaji mengapresiasi keputusan ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi yang menunda pelaksanaan pemilihan wagub di DPRD DKI.
Partai pengusung wagub, yakni PKS dan Gerindra pun diminta bersabar dan bisa mendahulukan keselamatan anggota dewan dan simpatisan partai pengusung, agar terhindar dari penularan virus Corona.
“Keselamatan ornag banyak harus diutamakan. Karena jika dilaksanakan pemilihan wagub, tentu akan sangat membahayakan. Karena kita tahu, Pilwagub pastinya akan dihadiri semua pihak, tentu akan sangat beresiko jika pemilihan harus dilaksanakan pada saat sekarang ini,” ujar ketua DPD Hanura DKI Jakarta itu kepada wartawan Minggu (22/3/2020).
Menurutnya, dengan penundaan Pilwagub tidak akan mempengaruhi kedudukan wagub di DKI. Sebab, hal itu merupakan hak dari partai pengusung.
“Untuk kelengkapannya, seperti aturan mulai dari tatib pemilihan wagub, panlih dan kertas suara Pilwagub untuk saat ini sudah selesai.Hanya proses pemulihannya saja. Saya kira itu mudah, dan bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Dengan catatan penularan virus Corona di DKI sudah mereda,” bebernya.
Untuk batas waktu jabatan yang diatur dalam UU, Ongen memastikan masih cukup memungkinkan jika pilwagub harus mengalami penundaan. Sebab, dalam UU, sisa 18 bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir harus sudah terpilih wagubnya.
“Gubernur baru tiga tahun memimpin Jakarta. Tentunya masih sangat panjang waktu tersisa,” tandasnya.[ab]
Comment