Pandemi Corona di DKI Meningkat, Langkah Tepat Pilwagub Ditunda

KalbarOnline.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan penundaan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI merupakan langkah tepat. Sebab, kata dia, tren pandemi Corona di Jakarta meningkat.

“Keputusan cepat dan tepat terhadap penundaan ini harus diapresiasi karena untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga keselamatan jiwa dan waktu untuk menggelar paripurna berikutnya masih sangat lapang,” kata Suhaimi kepada wartawan Senin (23/3/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Suhaimi menjelaskan penundaan tersebut dapat dimanfaatkan kedua calon wakil gubernur, Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mematangkan visi dan misinya. Seharusnya, visi dan misi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan Senin (23/3/2020).

Baca Juga :  Kalimantan Barat Tawarkan Pesona Alam Memukau dan Budaya yang Unik

Politikus PKS ini menilai momen penundaan pemilihan Wagub DKI dapat memberi ruang bagi mahasiswa, pakar, dan peneliti di bidang politik dan tata negara untuk mendalami serta menjadikan proses pemilihan sebagai penelitian ilmiah.

“Dengan demikian, siapa pun yang terpilih menjadi Wagub maka menjadi Wagub DKI yang terpilih secara transparan, terlegitimasi, dan tidak ada cacat hukum,” tutur Suhaimi.

DPRD DKI memutuskan menunda rapat paripurna pemilihan wakil gubernur yang dijadwalkan pada Senin, 23 Maret 2020. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus Corona.

“Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus Corona ini,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020) lalu.

Baca Juga :  Tes PCR Sebelum Sidang Tahunan MPR, Taufik Basari Positif Covid-19

Prasetio mengatakan rapat paripurna ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Dalam surat yang ditandatangani Prasetio, penundaan pemilihan Wagub DKI Jakarta akan diagendakan kembali dalam rapat badan musyawarah dewan. Langkah tersebut merupakan salah satu mitigasi di internal DPRD DKI untuk mencegah penularan Covid 19.

“Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta,” ujarnya.[ab]

Comment