Corona Makin Mengkhawatirkan, PP Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda

KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menyerukan agar pemerintah menunda lagi Pilkada Serentak 2020, karena kasus corona yang makin mengkhawatirkan. Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diprioritaskan.

Dalam kondisi seperti sekarang, pelaksanaan Pilkada 2020 berisiko untuk membuat cluster-cluster baru covid-19. Muhammadiyah juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perppu mengenai penundaan Pilkada agar ada kepastian di tengah masyarakat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Senin (21/9/2020).

Baca Juga :  Ternyata Ketua KPK Sering Tulis Sendiri Konsep Sambutannya

Abdul Mu’ti menyebut corona sudah memicu banyak korban dan klaster baru, termasuk klaster Pilkada. Teranyar, 3 komisioner KPU RI positif corona. Belum lagi pelanggaran protokol kesehatan ramai-ramai dilanggar 243 bakal pasangan calon.

“PP Muhammadiyah mengusulkan mengimbau agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” tuturnya.

Abdul berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu kedua untuk menunda Pilkada, seperti saat penundaan Pilkada dari September ke Desember dengan alasan corona.

Baca Juga :  Israel Ngamuk Langsung Membalas Serangan Roket yang Ditembakkan dari Gaza

“Kalau memang Presiden mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kedaruratan COVID-19, dan juga pemilukada yang berpotensi jadi klaster baru. Saya kira dengan segala kewenangan konstitusionalnya pemerintah bisa menetapkan Perppu dan kedudukannya sangat kuat.” ujarnya.

Sikap PP Muhammadiyah ini serupa dengan yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemarin (20/9/2020), agar Pilkada ditunda sampai menunggu rekomendasi dari para ahli kesehatan. [rif]

Comment