RUU Omnibus Law Berpotensi Ciptakan Gejolak, Muhammadiyah Minta Pembahasan Ditunda

KalbarOnline.com – Situasi pandemi yang masih penuh ketidakpastian, ditambah lagi jumlah kasusnya masih saja tinggi, menuntut para elit politik untuk semakin fokus menangani masalah ini. Sebab, dampak yang ditimbulkan – baik kesehatan atau ekonomi – sangat memukul rakyat kecil.

Terkait hal ini, Muhammadiyah menilai, DPR sebaiknya menunda pembahasan Rancangan Undang-undang, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Termasuk, RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR sebaiknya fokus pada penanganan dana Covid-19, agar tepat guna.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Agar menunda pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).

Baca Juga :  Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Jangan Coba-Coba Langgar Protokol Kesehatan

Mu’ti menyarankan untuk DPR lebih fokus mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, pengawasan anggaran Covid-19 lebih berarti agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.

“Agar dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kepada DPR dan elit politik Indonesia lain, Mu’ti berharap dapat menunjukkan tanggung jawab dalam penanganan Covid-19.

“Agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan,” katanya.

Baca Juga :  Gisel Absen, Nobu Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pornografi

Diketahui, RUU Ciptaker tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Namun, pembahasan tersebut menuai pelbagai penolakan dari kelompok buruh hingga organisasi masyarakat karena dinilai merugikan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pembahasan RUU Ciptaker sudah mencapai 90 persen, dan akan selesai dalam masa sidang paripurna tahun ini. [rif]

Comment