Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 22 September 2020 |
KalbarOnline.com – Situasi pandemi yang masih penuh ketidakpastian, ditambah lagi jumlah kasusnya masih saja tinggi, menuntut para elit politik untuk semakin fokus menangani masalah ini. Sebab, dampak yang ditimbulkan – baik kesehatan atau ekonomi – sangat memukul rakyat kecil.
Terkait hal ini, Muhammadiyah menilai, DPR sebaiknya menunda pembahasan Rancangan Undang-undang, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Termasuk, RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR sebaiknya fokus pada penanganan dana Covid-19, agar tepat guna.
“Agar menunda pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).
Mu’ti menyarankan untuk DPR lebih fokus mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, pengawasan anggaran Covid-19 lebih berarti agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.
“Agar dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada DPR dan elit politik Indonesia lain, Mu’ti berharap dapat menunjukkan tanggung jawab dalam penanganan Covid-19.
“Agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan,” katanya.
Diketahui, RUU Ciptaker tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Namun, pembahasan tersebut menuai pelbagai penolakan dari kelompok buruh hingga organisasi masyarakat karena dinilai merugikan rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pembahasan RUU Ciptaker sudah mencapai 90 persen, dan akan selesai dalam masa sidang paripurna tahun ini. [rif]
KalbarOnline.com – Situasi pandemi yang masih penuh ketidakpastian, ditambah lagi jumlah kasusnya masih saja tinggi, menuntut para elit politik untuk semakin fokus menangani masalah ini. Sebab, dampak yang ditimbulkan – baik kesehatan atau ekonomi – sangat memukul rakyat kecil.
Terkait hal ini, Muhammadiyah menilai, DPR sebaiknya menunda pembahasan Rancangan Undang-undang, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Termasuk, RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR sebaiknya fokus pada penanganan dana Covid-19, agar tepat guna.
“Agar menunda pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).
Mu’ti menyarankan untuk DPR lebih fokus mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, pengawasan anggaran Covid-19 lebih berarti agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.
“Agar dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada DPR dan elit politik Indonesia lain, Mu’ti berharap dapat menunjukkan tanggung jawab dalam penanganan Covid-19.
“Agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan,” katanya.
Diketahui, RUU Ciptaker tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Namun, pembahasan tersebut menuai pelbagai penolakan dari kelompok buruh hingga organisasi masyarakat karena dinilai merugikan rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pembahasan RUU Ciptaker sudah mencapai 90 persen, dan akan selesai dalam masa sidang paripurna tahun ini. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini