Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 21 September 2020 |
KalbarOnline.com – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Legislasi (Baleg) DPR masih tetap melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada para anggota dewan untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law tersebur, lantran berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Meminta kepada DPR agar menunda pembahasan RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” ujar Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima KalbarOnline.com, Senin (21/9).
Haedar menuturkan, ketimbang membahas RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, lebih baik DPR fokus terhadap pengawasan dalam penanganan wabah Covid-19 atau virus korona di tanah air. ”DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” katanya.
Haedar mengatakan, sudah saatnya semua pihak termasuk para anggota dewan lebih fokus menangani Covid-19 di tanah air, yang terus mengalami penambahan kasus. “Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat,” tuturnya.
KalbarOnline.com – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Legislasi (Baleg) DPR masih tetap melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada para anggota dewan untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law tersebur, lantran berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Meminta kepada DPR agar menunda pembahasan RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” ujar Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima KalbarOnline.com, Senin (21/9).
Haedar menuturkan, ketimbang membahas RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, lebih baik DPR fokus terhadap pengawasan dalam penanganan wabah Covid-19 atau virus korona di tanah air. ”DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” katanya.
Haedar mengatakan, sudah saatnya semua pihak termasuk para anggota dewan lebih fokus menangani Covid-19 di tanah air, yang terus mengalami penambahan kasus. “Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat,” tuturnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini