Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 02 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang mencatat adanya penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Total kasus yang ditangani turun 0,7 persen, dari 719 kasus pada 2024 menjadi 714 kasus pada 2025.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025) sore.
Ia menjelaskan, dari total kasus yang ditangani selama 2025, Polres Ketapang berhasil menyelesaikan 646 perkara atau sebesar 90,48 persen. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2024, dari 719 kasus yang ditangani, sebanyak 566 kasus atau 86,93 persen berhasil diselesaikan. Tahun ini capaian penyelesaian perkara meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Muhammad Harris merinci tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Ketapang terbagi dalam empat kategori. Kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 688 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 7 kasus, kejahatan yang merugikan kekayaan negara sebanyak 19 kasus, serta tidak ditemukan kasus kejahatan kontinjensi.
“Dari keseluruhan kasus tersebut, ada tiga jenis kejahatan yang paling menonjol, yakni pencurian biasa sebanyak 206 kasus, pencurian dengan pemberatan 177 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 58 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Ketapang juga menuntaskan sejumlah perkara lex specialis atau yang diatur dalam undang-undang khusus. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengungkap enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta satu kasus tindak pidana korupsi.
Kapolres menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Ketapang serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang mencatat adanya penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Total kasus yang ditangani turun 0,7 persen, dari 719 kasus pada 2024 menjadi 714 kasus pada 2025.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025) sore.
Ia menjelaskan, dari total kasus yang ditangani selama 2025, Polres Ketapang berhasil menyelesaikan 646 perkara atau sebesar 90,48 persen. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2024, dari 719 kasus yang ditangani, sebanyak 566 kasus atau 86,93 persen berhasil diselesaikan. Tahun ini capaian penyelesaian perkara meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Muhammad Harris merinci tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Ketapang terbagi dalam empat kategori. Kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 688 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 7 kasus, kejahatan yang merugikan kekayaan negara sebanyak 19 kasus, serta tidak ditemukan kasus kejahatan kontinjensi.
“Dari keseluruhan kasus tersebut, ada tiga jenis kejahatan yang paling menonjol, yakni pencurian biasa sebanyak 206 kasus, pencurian dengan pemberatan 177 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 58 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Ketapang juga menuntaskan sejumlah perkara lex specialis atau yang diatur dalam undang-undang khusus. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengungkap enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta satu kasus tindak pidana korupsi.
Kapolres menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Ketapang serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini