Pontianak    

Polda Kalbar Tangani 1.804 Kasus Pencurian Sepanjang 2025

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 31 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Polda Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan kasus sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Selasa (31/12/2025).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat 4.144 laporan polisi dengan 3.027 perkara berhasil diselesaikan. Tiga jenis tindak pidana yang paling menonjol adalah pencurian, penggelapan, dan penganiayaan.

“Selama tahun 2025 terdapat tiga jenis tindak pidana umum yang paling menonjol, yakni pencurian, penggelapan, dan penganiayaan,” ujarnya.

Kasus pencurian menjadi yang paling dominan dengan 1.804 perkara, disusul penggelapan 557 kasus dan penganiayaan 407 kasus. Banyak di antaranya berkaitan dengan kasus pencurian di kebun sawit.

“Ini banyak terjadi di kebun sawit, istilahnya memanen kebun orang. Akhirnya dilaporkan dan menjadi perkara pidana,” jelasnya.

Dari penanganan perkara tersebut, Polda Kalbar berhasil menyelamatkan kerugian hingga Rp89,24 miliar berdasarkan laporan kerugian korban.

Selain tindak pidana umum, Kapolda juga menyoroti penanganan kasus pertanahan yang kerap memicu konflik. Ia menegaskan penanganan dilakukan secara objektif dan mendalam.

“Bisa saja satu bidang tanah memiliki lima sertifikat. Ini harus ditelusuri menyeluruh, karena pemegang sertifikat bisa jadi korban. Oknum yang bermain itulah yang harus ditindak,” tegasnya.

Atas kinerja tersebut, Polda Kalbar menerima penghargaan pin emas dari Kementerian ATR/BPN.

Di bidang tindak pidana khusus, Ditreskrimsus Polda Kalbar sepanjang 2025 menangani 362 perkara dengan 262 di antaranya tuntas. Kasus tersebut meliputi tindak pidana ITE (84 laporan), penyelundupan, penyalahgunaan migas (35 laporan), korupsi (31 laporan), illegal mining (72 laporan), dan illegal logging (17 laporan).

Sementara di bidang narkotika, Polda Kalbar bersama jajaran polres menangani 813 kasus dengan 1.032 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu lebih dari 214 kilogram, ganja 102 gram, serta ekstasi 57.590,50 butir. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp100,2 miliar dan dinilai menyelamatkan sekitar 272 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

“Ini bukan soal nilai uangnya, tapi bagaimana kita menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari dampak narkoba yang bisa merusak ekonomi keluarga dan masyarakat,” kata Pipit.

Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 tercatat 1.223 kasus, meningkat 11 kasus dibanding tahun sebelumnya. Namun korban meninggal dunia justru menurun sebanyak 72 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas juga turun 27,9 persen dari 47.596 menjadi 34.755 pelanggaran.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Kalbar mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Atas nama Polda Kalimantan Barat, saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan kami. Kami akan terus berbenah dan berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Empati Korban Bencana di Sumatera, Kapolda Kalbar Ajak Warga Kurangi Euforia Malam Tahun Baru
Rabu, 31 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
PT WHW Perluas Dampak Sosial Lewat Program CSR yang Berkelanjutan
Rabu, 31 Desember 2025

Berita terkait