Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 21 September 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan supaya pemerintah, KPU, Kemendagri bersama dengan DPR membahas mengenai penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020. “Agar pelaksanaan pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” ujar Haedar dalam keterangannya, Senin (21/9).
Menurut Haedar, pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini harus menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada serentak berpotensi menimbulkan penularan virus korona.
“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas,” katanya.
Oleh sebab itu, Haedar meminta KPU bisa melakukan penundaan pilkada serentak 2020 ini. Melindungi nyawa masyarakat adalah hal yang paling utama.
“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ungkapnya.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” tambahnya.
Diketahui, pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.
KalbarOnline.com – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan supaya pemerintah, KPU, Kemendagri bersama dengan DPR membahas mengenai penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020. “Agar pelaksanaan pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” ujar Haedar dalam keterangannya, Senin (21/9).
Menurut Haedar, pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini harus menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada serentak berpotensi menimbulkan penularan virus korona.
“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas,” katanya.
Oleh sebab itu, Haedar meminta KPU bisa melakukan penundaan pilkada serentak 2020 ini. Melindungi nyawa masyarakat adalah hal yang paling utama.
“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ungkapnya.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” tambahnya.
Diketahui, pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini