Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 16 Desember 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Proyek pembangunan ruas jalan Mak Jernih di Gang Sepadu, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, dikerjakan ulang oleh perusahaan pemenang proyek.
Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Sepadu Jalan Mak Jernih RT 11 RW 04 Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong dengan nilai kontrak Rp 144 juta itu sebelumnya sempat diprotes oleh warga sekitar mengenai kualitas pekerjaannya.
Ihwal pengerjaan ulang ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakya dan Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang, A Razak.
"Sudah dikerjakan ulang, dilakukan perbaikan setelah dibongkar," katanya usai melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah pekerjaan fisik bersama beberapa pejabat pengadaan di Bidang Perkim, Senin (16/12/2024) pagi.
A Razak menjelaskan, pengerjaan ulang proyek peningkatan jalan itu merupakan hasil dari rekomendasi pihaknya setelah menerima informasi mengenai kualitas pengerjaan proyek setelah selesai dilakukan.
Kemudian, pihaknya mengeluarkan perintah pembongkaran cor beton untuk dilakukan perbaikan.
Sejauh ini, lanjut A Razak, proyek tersebut belum proses serah terima. Mereka berharap masyarakat tetap mengawasi pengerjaan tersebut untuk memastikan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.
"Sejauh ini belum ada serah terima, kita mohon agar masyarakat tetap mengawasi," ucapnya.
Sementara itu, Bakri selaku pelaksana kegiatan mangaku, kalau pihaknya tetap komitmen dengan kontrak pada surat perintah kerja (SPK) yang telah ditandatangani bersama dengan pihak dinas.
"Kita komitmen, kita sudah bongkar cor betonnya dan kita kerjakan ulang. Intinya kita jaga kualitas," ucapnya, usai melakukan pembongkaran jalan tersebut, Senin (16/12/2024) siang.
Ia mengaku, kalau pihaknya akan patuh pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas sebagai pemberi kerja.
Saat disinggung mengenai adanya protes dari warga soal kualitas pekerjaan, ia meminta agar pekerjaannya dapat diawasi setiap saat.
"Kita pahami apa yang menjadi protes warga. Tapi ini kita minta agar diawasi langsung, kalau bisa kita minta (pengawasan) setiap saat," pintanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Proyek pembangunan ruas jalan Mak Jernih di Gang Sepadu, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, dikerjakan ulang oleh perusahaan pemenang proyek.
Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Sepadu Jalan Mak Jernih RT 11 RW 04 Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong dengan nilai kontrak Rp 144 juta itu sebelumnya sempat diprotes oleh warga sekitar mengenai kualitas pekerjaannya.
Ihwal pengerjaan ulang ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakya dan Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang, A Razak.
"Sudah dikerjakan ulang, dilakukan perbaikan setelah dibongkar," katanya usai melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah pekerjaan fisik bersama beberapa pejabat pengadaan di Bidang Perkim, Senin (16/12/2024) pagi.
A Razak menjelaskan, pengerjaan ulang proyek peningkatan jalan itu merupakan hasil dari rekomendasi pihaknya setelah menerima informasi mengenai kualitas pengerjaan proyek setelah selesai dilakukan.
Kemudian, pihaknya mengeluarkan perintah pembongkaran cor beton untuk dilakukan perbaikan.
Sejauh ini, lanjut A Razak, proyek tersebut belum proses serah terima. Mereka berharap masyarakat tetap mengawasi pengerjaan tersebut untuk memastikan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.
"Sejauh ini belum ada serah terima, kita mohon agar masyarakat tetap mengawasi," ucapnya.
Sementara itu, Bakri selaku pelaksana kegiatan mangaku, kalau pihaknya tetap komitmen dengan kontrak pada surat perintah kerja (SPK) yang telah ditandatangani bersama dengan pihak dinas.
"Kita komitmen, kita sudah bongkar cor betonnya dan kita kerjakan ulang. Intinya kita jaga kualitas," ucapnya, usai melakukan pembongkaran jalan tersebut, Senin (16/12/2024) siang.
Ia mengaku, kalau pihaknya akan patuh pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas sebagai pemberi kerja.
Saat disinggung mengenai adanya protes dari warga soal kualitas pekerjaan, ia meminta agar pekerjaannya dapat diawasi setiap saat.
"Kita pahami apa yang menjadi protes warga. Tapi ini kita minta agar diawasi langsung, kalau bisa kita minta (pengawasan) setiap saat," pintanya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini