Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Juni 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, bahwa penanganan ruas Jalan Kendawangan - Pesaguan, sejatinya telah ditangani melalui APBN atau melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 58 miliar lebih. Dana tersebut untuk menangani sekitar 20,6 kilometer.
"Sehingga anggaran yang ada di APBD Provinsi Kalbar dialihkan untuk menangani lokasi lain yang membutuhkan," kata Iskandar, Senin (24/06/2024).
Pengalihan tersebut kata dia dilakukan guna menghindari adanya tumpang tindih anggaran dalam satu lokasi.
"Lalu muncul pertanyaan, kenapa kami alihkan anggaran ke lokasi lain? Hal ini untuk menghindari tumpang tindih anggaran di satu lokasi," kata Iskandar.
Untuk tahun 2024 sendiri, lanjut Iskandar, ruas jalan tersebut juga akan ditangani melalui Inpres Jalan Daerah yang merupakan program Presiden Jokowi sebesar Rp 59,5 miliar lebih.
"Untuk tahun 2024 ini memang masih belum direalisasikan oleh pemerintah pusat, sehingga masih menunggu. Namun yang pasti akan ditangani melalui IJD," kata dia.
Karena itu, Iskandar memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak berupaya atau sedang membohongi masyarakat. Apalagi membangun infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah.
"Kami berharap masyarakat bersabar terkait penanganan ruas jalan tersebut. Apalagi ruas jalan tersebut memang sudah ditangani sejak tahun 2023 lalu, bahkan sempat akan dikunjungi oleh Bapak Presiden beberapa waktu lalu," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, bahwa penanganan ruas Jalan Kendawangan - Pesaguan, sejatinya telah ditangani melalui APBN atau melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 58 miliar lebih. Dana tersebut untuk menangani sekitar 20,6 kilometer.
"Sehingga anggaran yang ada di APBD Provinsi Kalbar dialihkan untuk menangani lokasi lain yang membutuhkan," kata Iskandar, Senin (24/06/2024).
Pengalihan tersebut kata dia dilakukan guna menghindari adanya tumpang tindih anggaran dalam satu lokasi.
"Lalu muncul pertanyaan, kenapa kami alihkan anggaran ke lokasi lain? Hal ini untuk menghindari tumpang tindih anggaran di satu lokasi," kata Iskandar.
Untuk tahun 2024 sendiri, lanjut Iskandar, ruas jalan tersebut juga akan ditangani melalui Inpres Jalan Daerah yang merupakan program Presiden Jokowi sebesar Rp 59,5 miliar lebih.
"Untuk tahun 2024 ini memang masih belum direalisasikan oleh pemerintah pusat, sehingga masih menunggu. Namun yang pasti akan ditangani melalui IJD," kata dia.
Karena itu, Iskandar memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak berupaya atau sedang membohongi masyarakat. Apalagi membangun infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah.
"Kami berharap masyarakat bersabar terkait penanganan ruas jalan tersebut. Apalagi ruas jalan tersebut memang sudah ditangani sejak tahun 2023 lalu, bahkan sempat akan dikunjungi oleh Bapak Presiden beberapa waktu lalu," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini