Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 30 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta dukungan lima perusahaan untuk ikut membantu perbaikan ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Dukungan tersebut diharapkan direalisasikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL).
Permintaan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 192/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 yang ditandatangani langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 30 Desember 2025.
Adapun lima perusahaan yang diminta berpartisipasi yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Ketapang Bangun Sarana, PT Borneo Alumindo Prima, PT Putra Sari Lestari, dan PT Sigma Prima Indotama.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tertanggal 22 Februari 2025 yang menekankan dukungan TJSL perusahaan terhadap perbaikan kerusakan jalan di wilayah Ketapang.
Melalui surat itu, pemerintah daerah meminta perusahaan turut melakukan perbaikan di beberapa titik kerusakan di ruas Pesaguan–Kendawangan, tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak positif bagi kelancaran aktivitas masyarakat, tetapi juga menunjang keberlangsungan operasional perusahaan itu sendiri.
“Ini bagian dari semangat gotong royong membangun Ketapang. Pembangunan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama, termasuk dunia usaha,” ujar Alex.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah, apalagi ketika aktivitas usahanya berada di sekitar infrastruktur yang juga digunakan masyarakat luas.
“Terlebih untuk infrastruktur yang lokasinya dekat dengan perusahaan. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan teknis, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar perbaikan jalan berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan sendiri merupakan akses vital yang menopang mobilitas warga dan distribusi logistik di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Kondisi jalan yang rusak selama ini kerap dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta dukungan lima perusahaan untuk ikut membantu perbaikan ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Dukungan tersebut diharapkan direalisasikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL).
Permintaan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 192/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 yang ditandatangani langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 30 Desember 2025.
Adapun lima perusahaan yang diminta berpartisipasi yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Ketapang Bangun Sarana, PT Borneo Alumindo Prima, PT Putra Sari Lestari, dan PT Sigma Prima Indotama.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tertanggal 22 Februari 2025 yang menekankan dukungan TJSL perusahaan terhadap perbaikan kerusakan jalan di wilayah Ketapang.
Melalui surat itu, pemerintah daerah meminta perusahaan turut melakukan perbaikan di beberapa titik kerusakan di ruas Pesaguan–Kendawangan, tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak positif bagi kelancaran aktivitas masyarakat, tetapi juga menunjang keberlangsungan operasional perusahaan itu sendiri.
“Ini bagian dari semangat gotong royong membangun Ketapang. Pembangunan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama, termasuk dunia usaha,” ujar Alex.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah, apalagi ketika aktivitas usahanya berada di sekitar infrastruktur yang juga digunakan masyarakat luas.
“Terlebih untuk infrastruktur yang lokasinya dekat dengan perusahaan. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan teknis, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar perbaikan jalan berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan sendiri merupakan akses vital yang menopang mobilitas warga dan distribusi logistik di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Kondisi jalan yang rusak selama ini kerap dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini