Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 31 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Polemik internal antara dua kader Pemuda Pancasila (PP), yakni Syarifal dan Mashudi (Lonjong), dipastikan tuntas. Keduanya sepakat berdamai setelah dipertemukan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalimantan Barat, Abriansyah, pada Selasa 30 Desember 2025.
Abriansyah membenarkan bahwa ia memediasi pertemuan antara Mashudi selaku Pengurus Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Pontianak Utara dengan Wakil Ketua III Bidang Kemasyarakatan MPW PP Kalbar, Syarifal.
“Keduanya sudah saya panggil dan sudah sepakat berdamai,” kata Abriansyah, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa perdamaian tersebut murni terkait kesalahpahaman di internal organisasi, bukan berkaitan dengan pengaduan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin maupun dugaan pembuangan limbah cair sisa olahan daging babi oleh salah satu restoran di Pontianak.
“Perlu saya pertegas, kami tidak mencampuri pengaduan dugaan penjualan minuman alkohol tanpa izin dan dugaan pelanggaran lingkungan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak dan kepolisian,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan hukum tetap dilanjutkan dan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum serta Pemerintah Kota Pontianak.
Sebelumnya, MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat resmi melayangkan pengaduan ke Polresta Pontianak atas dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan dugaan pembuangan limbah cair tanpa pengolahan oleh pengelola restoran Unyuk-unyuk Sedap Rasa di Jalan Teuku Umar, Pontianak.
Wakil Ketua III MPW PP Kalbar, Syarifal, saat itu menyebut laporan tersebut dilayangkan pada Rabu, 24 Desember 2025, dan telah diterima kepolisian.
Ia berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga stabilitas Kota Pontianak serta memastikan pelaku usaha patuh terhadap aturan, baik terkait peredaran minuman beralkohol maupun pengelolaan limbah lingkungan.
“Pada prinsipnya kami mendukung pelaku usaha menjalankan bisnis di Kota Pontianak. Namun tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Syarifal.
KALBARONLINE.com – Polemik internal antara dua kader Pemuda Pancasila (PP), yakni Syarifal dan Mashudi (Lonjong), dipastikan tuntas. Keduanya sepakat berdamai setelah dipertemukan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalimantan Barat, Abriansyah, pada Selasa 30 Desember 2025.
Abriansyah membenarkan bahwa ia memediasi pertemuan antara Mashudi selaku Pengurus Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Pontianak Utara dengan Wakil Ketua III Bidang Kemasyarakatan MPW PP Kalbar, Syarifal.
“Keduanya sudah saya panggil dan sudah sepakat berdamai,” kata Abriansyah, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa perdamaian tersebut murni terkait kesalahpahaman di internal organisasi, bukan berkaitan dengan pengaduan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin maupun dugaan pembuangan limbah cair sisa olahan daging babi oleh salah satu restoran di Pontianak.
“Perlu saya pertegas, kami tidak mencampuri pengaduan dugaan penjualan minuman alkohol tanpa izin dan dugaan pelanggaran lingkungan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak dan kepolisian,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan hukum tetap dilanjutkan dan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum serta Pemerintah Kota Pontianak.
Sebelumnya, MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat resmi melayangkan pengaduan ke Polresta Pontianak atas dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan dugaan pembuangan limbah cair tanpa pengolahan oleh pengelola restoran Unyuk-unyuk Sedap Rasa di Jalan Teuku Umar, Pontianak.
Wakil Ketua III MPW PP Kalbar, Syarifal, saat itu menyebut laporan tersebut dilayangkan pada Rabu, 24 Desember 2025, dan telah diterima kepolisian.
Ia berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga stabilitas Kota Pontianak serta memastikan pelaku usaha patuh terhadap aturan, baik terkait peredaran minuman beralkohol maupun pengelolaan limbah lingkungan.
“Pada prinsipnya kami mendukung pelaku usaha menjalankan bisnis di Kota Pontianak. Namun tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Syarifal.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini