Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 16 Februari 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Kepolisian menyambut baik kedatangan Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya di pergudangan Bumi Raya Group (BRU), Jalan Adi Sucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14/02/2023) jam 10.00 WIB.
Aprianto selaku Pengurus Koperasi TKKBM kala itu meminta kepada buruh TKKBM untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat barang di pergudangan BRU sampai permasalahan internal di TKKBM Kubu Raya selesai melalui rapat internal.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan, kedatangan pengurus TKKBM dengan membawa masa sebanyak 15 orang hanya bertujuan untuk meminta aktivitas buruh yang tergabung di TKKBM Kubu Raya menghentikan aktivitas bongkar muatnya di pergudangan BRU sementara waktu sampai permasalahan di tubuh TKKBM sendiri selesai.
"Kami berikan imbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, ini sebetulnya masalah intern Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat, namun kami wajib mewaspadai dari hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Hasiholand saat dikonfirmasi, Rabu (15/02/2023).
"Setelah kami berkoordinasi dan memberikan imbauan terhadap Pengurus Koperasi TKKBM, sekira pukul 11.40 WIB, massa dari Pengurus TKKBM Kubu Raya membubarkan diri dan meninggalkan lokasi pergudangan BRU," tambahnya.
Hasiholand menjelaskan, bahwa posisi kepolisian hanya dalam rangka memfasilitasi masalah internal di tubuh TKKBM Kubu Raya serta mengimbau agar permasalahan tersebut segera diselesaikan secara musyawarah mufakat sampai adanya putusan yang tetap, termasuk terkait pemberhentian sekretaris koperasi tersebut.
"Kami berharap agar Dinas Koperasi Kubu Raya segera melakukan mediasi atau pertemuan dengan seluruh pengurus Koperasi TKKBM guna mencari solusi permasalahan tersebut sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya. (Jau)
Sumber: Huma Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Kubu Raya - Kepolisian menyambut baik kedatangan Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya di pergudangan Bumi Raya Group (BRU), Jalan Adi Sucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14/02/2023) jam 10.00 WIB.
Aprianto selaku Pengurus Koperasi TKKBM kala itu meminta kepada buruh TKKBM untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat barang di pergudangan BRU sampai permasalahan internal di TKKBM Kubu Raya selesai melalui rapat internal.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan, kedatangan pengurus TKKBM dengan membawa masa sebanyak 15 orang hanya bertujuan untuk meminta aktivitas buruh yang tergabung di TKKBM Kubu Raya menghentikan aktivitas bongkar muatnya di pergudangan BRU sementara waktu sampai permasalahan di tubuh TKKBM sendiri selesai.
"Kami berikan imbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, ini sebetulnya masalah intern Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat, namun kami wajib mewaspadai dari hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Hasiholand saat dikonfirmasi, Rabu (15/02/2023).
"Setelah kami berkoordinasi dan memberikan imbauan terhadap Pengurus Koperasi TKKBM, sekira pukul 11.40 WIB, massa dari Pengurus TKKBM Kubu Raya membubarkan diri dan meninggalkan lokasi pergudangan BRU," tambahnya.
Hasiholand menjelaskan, bahwa posisi kepolisian hanya dalam rangka memfasilitasi masalah internal di tubuh TKKBM Kubu Raya serta mengimbau agar permasalahan tersebut segera diselesaikan secara musyawarah mufakat sampai adanya putusan yang tetap, termasuk terkait pemberhentian sekretaris koperasi tersebut.
"Kami berharap agar Dinas Koperasi Kubu Raya segera melakukan mediasi atau pertemuan dengan seluruh pengurus Koperasi TKKBM guna mencari solusi permasalahan tersebut sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya. (Jau)
Sumber: Huma Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini