KalbarOnline, Kubu Raya – Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen di Dusun Parit Seribu, RT 06/RW 11, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sekira pukul 10.30 WIB, Rabu (15/02/23).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan, bahwa saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi, kondisi rumah dalam keadaan kosong.
“Diketahui, pada saat itu korban pergi untuk mengurus keperluan surat-surat penting di Kantor BPN Kubu Raya. Korban mengetahui rumahnya terbakar dari informasi Rumli yang menghubungi melalui aplikasi WhatsApp dan korban pun buru-buru pulang untuk melihat kondisi rumah,” ungkap Hasiholand.
Ia menerangkan, kebakaran itu menghanguskan ± 40% bangunan rumah korban. Hasiholand mengatakan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dokumen dan surat-surat penting milik korban ikut terbakar.
“Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting listrik yang menimbulkan percikan api dan membakar sebagian dapur rumah,” kata Hasiholand.
Hasiholand juga menambahkan, bahwa posisi rumah yang terbakar itu sangat jauh dari pemukiman warga lainnya dan akses jalan menuju ke TKP terbilang sulit.
“Hingga salah satu teman kita dari Damkar PHKB (mobilnya) mengalami patah sasis,” ujarnya.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 WIB oleh petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar,” tambahnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat 6 buah rumah yang mengambil aliran listrik melalui rumah korban, sehingga dimungkinkan menjadi faktor utama terjadinya korsleting listrik.
“Kami mengimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan mengecek kelistrikan dan mematikan alat elektronik saat meninggalkan rumah, upayakan mengecek sambungan listrik agar selalu aman dan sesuai standar PLN,” tutupnya. (Jau)
Sumber: Huma Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment