Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Juni 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Zaenudin, Dusun Indralaya, Desa Sandai Kecamatan Sandai, terbakar pada Sabtu (22/06/2024) sore, sekitar pukul 17.35 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya menyatakan, menurut saksi mata yang merupakan warga sekitar, api pertama kali terlihat dari kamar bagian belakang ruko. Angin yang cukup kencang dan bahan mudah terbakar yang ada di dalam ruko membuat api dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan.
Sebelum tim pemadam tiba di lokasi, warga sekitar yang panik segera berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Selanjutnya, upaya pemadaman dilakukan dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Pemadam Kebakaran Kecamatan Sandai dan dibantu oleh warga setempat. Proses pemadaman memakan waktu sekitar tiga jam sebelum api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya.
Kapolsek Sandai menambahkan, bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran mungkin disebabkan oleh korsleting listrik, namun ini masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan mendalam," tutup Dewa.
Pemilik ruko, Yanti yang terlihat sangat terpukul dengan kejadian ini mengungkapkan, sebagian besar bangunan ruko miliknya habis terbakar.
"Saya tidak menyangka ini akan terjadi. Waktu kejadian, saya pergi untuk tahlilan ke tetangga, pas waktu pulang melihat kondisi ruko sudah terbakar,” katanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Zaenudin, Dusun Indralaya, Desa Sandai Kecamatan Sandai, terbakar pada Sabtu (22/06/2024) sore, sekitar pukul 17.35 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya menyatakan, menurut saksi mata yang merupakan warga sekitar, api pertama kali terlihat dari kamar bagian belakang ruko. Angin yang cukup kencang dan bahan mudah terbakar yang ada di dalam ruko membuat api dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan.
Sebelum tim pemadam tiba di lokasi, warga sekitar yang panik segera berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Selanjutnya, upaya pemadaman dilakukan dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Pemadam Kebakaran Kecamatan Sandai dan dibantu oleh warga setempat. Proses pemadaman memakan waktu sekitar tiga jam sebelum api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya.
Kapolsek Sandai menambahkan, bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran mungkin disebabkan oleh korsleting listrik, namun ini masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan mendalam," tutup Dewa.
Pemilik ruko, Yanti yang terlihat sangat terpukul dengan kejadian ini mengungkapkan, sebagian besar bangunan ruko miliknya habis terbakar.
"Saya tidak menyangka ini akan terjadi. Waktu kejadian, saya pergi untuk tahlilan ke tetangga, pas waktu pulang melihat kondisi ruko sudah terbakar,” katanya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini