Menteri AHY di Kantah Kota Pontianak: Sertifikat Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

KalbarOnline, Pontianak – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat itu sendiri.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).

IKLANBANKKALBARIDULADHA

“Sertifikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing (pemilik), tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” kata AHY kepada awak media.

Sederhananya, peningkatan nilai dapat dibandingkan dengan harga tanah yang telah bersertifikat dan belum bersertifikat, karena sudah terdapat kepastian hukum di atasnya. Dengan adanya sertifikat, masyarakat juga bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga :  Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

Atas dasar manfaat tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk tiap jengkal tanah yang ada di Indonesia.

“Secara nasional untuk program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertifikasi. Kami akan terus bekerja keras,” tutur Menteri AHY.

Di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson Azroi dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto.

Baca Juga :  Wali Kota Edi Kamtono Pantau Situasi Malam Tahun Baru di Pontianak

Selain itu, diserahkan pula satu sertifikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertifikat milik masyarakat. Semua sertifikat yang diserahkan sudah berupa Sertifikat Tanah Elektronik.

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN kala itu, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. (Jau/Lid)

Comment