Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 06 Februari 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa kebakaran yang melanda satu unit rumah semi permanen berukuran 6 x 9 M2 di Jalan Parit Haji Muksin 2, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pasalnya, rumah tersebut sudah ditinggalkan pemiliknya kurang lebih 3 bulan dan tak memiliki aliran listrik.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan, rumah yang tidak berdinding dan berlantai serta hanya beratapkan daun tersebut terbakar pada jam 12.55 WIB, Sabtu (04/02/2023).
"Rumah tersebut milik seorang pria berinisial PL (76 tahun), warga Parit Nomor 2 Kecamatan Sungai Raya. Bangunan yang berdiri di tanah milik salah satu perusahan itu tidak memiliki aliran listrik. (Rumah itu) sudah tidak memiliki dinding papan serta lantai," terang Hasiholand.
Menurut keterang saksi, kalau dinding dan lantai papan tersebut sudah di bongkar dan dibawa oleh pemiliknya, PL. Hasiholand menjelaskan, kalau peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Ma'ruf, salah seorang warga yang melihat kepulan asap dari belakang yang kemudian menjalar ke seluruh bagian rumah.
Selanjutnya, Ma'ruf bersama warga pun mencoba memadamkan api dengan peralatan seadannya lalu menghubungi Polsek Sungai Raya untuk meminta bantuan.
"Pemadaman api dilakukan petugas kepolisian serta warga sesaat pemadam kebakaran belum tiba. Api dapat dipadamkan jam 13.10 WIB setelah pemadam dari Mandiri dan Sungai Raya tiba di lokasi," kata Hasiholand.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya 1 unit rumah milik PL. Kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, untuk kerugian belum dapat dirincikan," tutup Hasiholand. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade
KalbarOnline, Kubu Raya - Pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa kebakaran yang melanda satu unit rumah semi permanen berukuran 6 x 9 M2 di Jalan Parit Haji Muksin 2, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pasalnya, rumah tersebut sudah ditinggalkan pemiliknya kurang lebih 3 bulan dan tak memiliki aliran listrik.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan, rumah yang tidak berdinding dan berlantai serta hanya beratapkan daun tersebut terbakar pada jam 12.55 WIB, Sabtu (04/02/2023).
"Rumah tersebut milik seorang pria berinisial PL (76 tahun), warga Parit Nomor 2 Kecamatan Sungai Raya. Bangunan yang berdiri di tanah milik salah satu perusahan itu tidak memiliki aliran listrik. (Rumah itu) sudah tidak memiliki dinding papan serta lantai," terang Hasiholand.
Menurut keterang saksi, kalau dinding dan lantai papan tersebut sudah di bongkar dan dibawa oleh pemiliknya, PL. Hasiholand menjelaskan, kalau peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Ma'ruf, salah seorang warga yang melihat kepulan asap dari belakang yang kemudian menjalar ke seluruh bagian rumah.
Selanjutnya, Ma'ruf bersama warga pun mencoba memadamkan api dengan peralatan seadannya lalu menghubungi Polsek Sungai Raya untuk meminta bantuan.
"Pemadaman api dilakukan petugas kepolisian serta warga sesaat pemadam kebakaran belum tiba. Api dapat dipadamkan jam 13.10 WIB setelah pemadam dari Mandiri dan Sungai Raya tiba di lokasi," kata Hasiholand.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya 1 unit rumah milik PL. Kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, untuk kerugian belum dapat dirincikan," tutup Hasiholand. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini