Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Tiga hari ditinggalkan untuk pergi ke negara Malaysia untuk menjalani pengobatan orang tuanya, kediaman Bun Tjien Tjhon di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya dibobol oleh seorang pemuda yakni KL (38). Atas pembobolan rumah kosong tersebut, KL berhasil membawa beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat milik korban, Senin (26/8/2019) siang.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde
Sinung mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut selama beberapa pekan
dengan rangkaian penyelidikan setelah melalui laporan korban pada Jumat (5/7/2019) lalu.
“Pelaku berinisial KL ditemukan di Kecamatan
Montrado, Kabupaten
Bengkayang,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, saat korban pulang ke
kediamannya di Pondok Indah Lestari menemukan kondisi pintu belakang rumah
sudah terbuka.
“Barang-barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor KB 3251 MH
merk Yamaha tahun 2017 warna putih beserta BPKB dan kuncinya, satu unit mobil KB 1631 ME
merk Daihatsu Ayla warna abu-abu metalik beserta BPKB dan kuncinya,” ungkap Kapolsek.
Atas kejadiaan tersebut, lanjut
Kapolsek, korban mengalami kerugiaan sebesar
Rp250 juta. Saat ini pihaknya telah mengamankan
barang-barang bukti berupa satu unit mobil warna abu-abu metalik, beserta
surat-surat kepemilikan kendaraan korban.
“Kasus
sedang kita tangani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas
Kapolsek. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Tiga hari ditinggalkan untuk pergi ke negara Malaysia untuk menjalani pengobatan orang tuanya, kediaman Bun Tjien Tjhon di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya dibobol oleh seorang pemuda yakni KL (38). Atas pembobolan rumah kosong tersebut, KL berhasil membawa beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat milik korban, Senin (26/8/2019) siang.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde
Sinung mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut selama beberapa pekan
dengan rangkaian penyelidikan setelah melalui laporan korban pada Jumat (5/7/2019) lalu.
“Pelaku berinisial KL ditemukan di Kecamatan
Montrado, Kabupaten
Bengkayang,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, saat korban pulang ke
kediamannya di Pondok Indah Lestari menemukan kondisi pintu belakang rumah
sudah terbuka.
“Barang-barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor KB 3251 MH
merk Yamaha tahun 2017 warna putih beserta BPKB dan kuncinya, satu unit mobil KB 1631 ME
merk Daihatsu Ayla warna abu-abu metalik beserta BPKB dan kuncinya,” ungkap Kapolsek.
Atas kejadiaan tersebut, lanjut
Kapolsek, korban mengalami kerugiaan sebesar
Rp250 juta. Saat ini pihaknya telah mengamankan
barang-barang bukti berupa satu unit mobil warna abu-abu metalik, beserta
surat-surat kepemilikan kendaraan korban.
“Kasus
sedang kita tangani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas
Kapolsek. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini