Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 Agustus 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK)
bersama Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi melakukan aksi damai di depan
kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Aksi yang diikuti ratusan orang ini bertujuan
untuk memberi dukungan kepada Kejari yang sedang menangani kasus Korupsi Ketua
DPRD Ketapang, Selasa (27/8/2019) pagi.
Selain menggelar orasi, kedatangan mereka juga
untuk menyampaikan petisi terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang
menjerat Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Agar dalam penanganannya tidak
hanya berhenti pada Ketua DPRD Ketapang saja.
Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan, kedatangan pihaknya
bersama dengan masyarakat merupakan bentuk rasa gerah masyarakat terkait masih
maraknya korupsi di Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya
menyampaikan 12 petisi terkait kasus gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD
Ketapang.
“Di antaranya kami
memberi dukungan kepada Kejari Ketapang agar dapat menuntaskan kasus korupsi
yang menjerat Ketua DPRD Ketapang dan memproses hukum siapapun yang terlibat
jika memang terbukti,” katanya.
Pihaknya, lanjut Isa, juga meminta
kepada Kejari Ketapang untuk bekerja secara profesional dan tidak takut akan
intervensi dari pihak lain.
Lantaran menurutnya masyarakat Ketapang tentu
akan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejari
Ketapang.
“Dalam
kesempatan ini, kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Parpol untuk tidak
mendukung anggotanya jika terbukti terlibat dan segera memberhentikan anggota
Parpol yang terlibat korupsi dan meminta Parpol untuk komitmen dalam
memberantas korupsi,” tegasnya.
Isa juga menyebut kalau Kabupaten Ketapang
tidak akan maju dan berkembang serta masyarakat juga tidak akan sejahtera jika
masih ada praktek-praktek korupsi. Untuk itu, ia berharap para koruptor di Ketapang dapat dihukum seberat-beratnya
supaya ada efek jera.
“Kami
minta tidak ada lagi pihak-pihak bermain dalam proses lelang atau tender atau
dalam proyek dan kami imbau masyarakat untuk sadar dan ikut serta melawan semua
tindakan korupsi di manapun berada,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK)
bersama Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi melakukan aksi damai di depan
kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Aksi yang diikuti ratusan orang ini bertujuan
untuk memberi dukungan kepada Kejari yang sedang menangani kasus Korupsi Ketua
DPRD Ketapang, Selasa (27/8/2019) pagi.
Selain menggelar orasi, kedatangan mereka juga
untuk menyampaikan petisi terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang
menjerat Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Agar dalam penanganannya tidak
hanya berhenti pada Ketua DPRD Ketapang saja.
Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan, kedatangan pihaknya
bersama dengan masyarakat merupakan bentuk rasa gerah masyarakat terkait masih
maraknya korupsi di Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya
menyampaikan 12 petisi terkait kasus gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD
Ketapang.
“Di antaranya kami
memberi dukungan kepada Kejari Ketapang agar dapat menuntaskan kasus korupsi
yang menjerat Ketua DPRD Ketapang dan memproses hukum siapapun yang terlibat
jika memang terbukti,” katanya.
Pihaknya, lanjut Isa, juga meminta
kepada Kejari Ketapang untuk bekerja secara profesional dan tidak takut akan
intervensi dari pihak lain.
Lantaran menurutnya masyarakat Ketapang tentu
akan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejari
Ketapang.
“Dalam
kesempatan ini, kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Parpol untuk tidak
mendukung anggotanya jika terbukti terlibat dan segera memberhentikan anggota
Parpol yang terlibat korupsi dan meminta Parpol untuk komitmen dalam
memberantas korupsi,” tegasnya.
Isa juga menyebut kalau Kabupaten Ketapang
tidak akan maju dan berkembang serta masyarakat juga tidak akan sejahtera jika
masih ada praktek-praktek korupsi. Untuk itu, ia berharap para koruptor di Ketapang dapat dihukum seberat-beratnya
supaya ada efek jera.
“Kami
minta tidak ada lagi pihak-pihak bermain dalam proses lelang atau tender atau
dalam proyek dan kami imbau masyarakat untuk sadar dan ikut serta melawan semua
tindakan korupsi di manapun berada,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini