Ketapang    

Dukung Pemberantasan Korupsi, Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Damai di Kejari Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 27 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK)

bersama Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi melakukan aksi damai di depan

kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Aksi yang diikuti ratusan orang ini bertujuan

untuk memberi dukungan kepada Kejari yang sedang menangani kasus Korupsi Ketua

DPRD Ketapang, Selasa (27/8/2019) pagi.

Selain menggelar orasi, kedatangan mereka juga

untuk menyampaikan petisi terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang

menjerat Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Agar dalam penanganannya tidak

hanya berhenti pada Ketua DPRD Ketapang saja.

Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan, kedatangan pihaknya

bersama dengan masyarakat merupakan bentuk rasa gerah masyarakat terkait masih

maraknya korupsi di Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya

menyampaikan 12 petisi terkait kasus gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD

Ketapang.

“Di antaranya kami

memberi dukungan kepada Kejari Ketapang agar dapat menuntaskan kasus korupsi

yang menjerat Ketua DPRD Ketapang dan memproses hukum siapapun yang terlibat

jika memang terbukti,” katanya.

Pihaknya, lanjut Isa, juga meminta

kepada Kejari Ketapang untuk bekerja secara profesional dan tidak takut akan

intervensi dari pihak lain.

Lantaran menurutnya masyarakat Ketapang tentu

akan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejari

Ketapang.

“Dalam

kesempatan ini, kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Parpol untuk tidak

mendukung anggotanya jika terbukti terlibat dan segera memberhentikan anggota

Parpol yang terlibat korupsi dan meminta Parpol untuk komitmen dalam

memberantas korupsi,” tegasnya.

Isa juga menyebut kalau Kabupaten Ketapang

tidak akan maju dan berkembang serta masyarakat juga tidak akan sejahtera jika

masih ada praktek-praktek korupsi. Untuk itu, ia berharap para koruptor di Ketapang dapat dihukum seberat-beratnya

supaya ada efek jera.

“Kami

minta tidak ada lagi pihak-pihak bermain dalam proses lelang atau tender atau

dalam proyek dan kami imbau masyarakat untuk sadar dan ikut serta melawan semua

tindakan korupsi di manapun berada,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bobol Rumah Kosong, Seorang Pemuda Larikan Motor dan Mobil Warga Parit Baru
Selasa, 27 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Kejari Ketapang Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang
Selasa, 27 Agustus 2019

Berita terkait