Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 23 September 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Sejumlah orang yang menamakan dirinya Forum Persatuan Ulama, Tokoh dan Advokat Ketapang menggelar aksi damai untuk mendukung masyarakat Pulau Rempang di perempatan traffic light (lampu merah) RSUD dr Agoesdjam Ketapang, Jumat (22/09/2023) sore.
Aksi itu dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Batalkan Proyek Rempang Eco City!!!". Selain membentangkan spanduk di trotoar, peserta aksi juga melakukan orasi terkait tuntutan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan proyek strategis nasional itu.
Koordinator Aksi, Muhammad Amin Knoester mengatakan kalau aksi ini merupakan bagian dari rasa solidaritas pihaknya terhadap apa yang dirasakan oleh 7 ribu warga di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau yang akan kehilangan hak atas tanahnya akibat dari akan dibangunnya proyek Rempang Eco City untuk dijadikan kawasan investasi terpadu yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
"Ini aksi solidaritas untuk membela kezaliman, untuk menyuarakan pembelaan atas kezaliman yang menimpa saudara kita di Pulau Rempang," katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.
Muhammad Amin Knoester juga menyebut, kalau pihaknya sebagai warga negara Indonesia dan kaum muslimin secara tegas menolak keras terhadap tindakan represif aparat pada peristiwa beberapa waktu lalu yang ia nilai zalim kepada warga yang menolak direlokasi dari Pulau Rempang.
"Karena ini sudah keterlaluan, aparat gabungan ini sudah semena-mena, sampai-sampai ada warga yang ditahan dan ada yang kritis juga. Itu seharusnya tidak boleh terjadi, maka kita sebagai seorang muslim kami tidak rela ada warga negara yang disakiti oleh aparat yang seharusnya mereka itu menjadi pihak yang mengayomi rakyat bukan malah menjadi alat penguasa untuk menindas rakyat," ucapnya.
"Masyarakat di Pulau Rempang mempunyai hak atas tanah mereka sebab telah menetap di wilayah itu sejak lama," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan kalau pengelolaan Pulau Rempang yang akan dilakukan oleh investor dari negara China yang dikenal berhaluan komunisme dapat membangkitkan memori kelam masa lalu mengenai peristiwa G30SPKI yang mengakibatkan terbunuhnya para jenderal yang pernah berjasa pada negara.
"Apalagi ini untuk investor china yang di mana mereka itu adalah negara yang berhaluan komunis. Nah ini kita punya sensitivitas yang sangat sakit sekali ketika mendengar kata komunis itu. Kita sebagai warga negara harus waspada terhadap hal ini," ungkapnya.
Menurutnya, persoalan ini bila dipandang melalui syariat Islam sangat bertentangan, sebab kalau warga negara di Pulau Rempang yang telah mempunyai hak atas tanah mereka. Sementara di dalam Islam ketika seseorang telah menduduki suatu wilayah selama 20 tahun dan merawatnya maka layak memiliki tanah tersebut.
"Siapapun yang menghidupi tanah yang mati lalu kemudian mereka itu melestarikan tanah tersebut maka tanah tersebut telah menjadi miliknya," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sejumlah orang yang menamakan dirinya Forum Persatuan Ulama, Tokoh dan Advokat Ketapang menggelar aksi damai untuk mendukung masyarakat Pulau Rempang di perempatan traffic light (lampu merah) RSUD dr Agoesdjam Ketapang, Jumat (22/09/2023) sore.
Aksi itu dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Batalkan Proyek Rempang Eco City!!!". Selain membentangkan spanduk di trotoar, peserta aksi juga melakukan orasi terkait tuntutan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan proyek strategis nasional itu.
Koordinator Aksi, Muhammad Amin Knoester mengatakan kalau aksi ini merupakan bagian dari rasa solidaritas pihaknya terhadap apa yang dirasakan oleh 7 ribu warga di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau yang akan kehilangan hak atas tanahnya akibat dari akan dibangunnya proyek Rempang Eco City untuk dijadikan kawasan investasi terpadu yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
"Ini aksi solidaritas untuk membela kezaliman, untuk menyuarakan pembelaan atas kezaliman yang menimpa saudara kita di Pulau Rempang," katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.
Muhammad Amin Knoester juga menyebut, kalau pihaknya sebagai warga negara Indonesia dan kaum muslimin secara tegas menolak keras terhadap tindakan represif aparat pada peristiwa beberapa waktu lalu yang ia nilai zalim kepada warga yang menolak direlokasi dari Pulau Rempang.
"Karena ini sudah keterlaluan, aparat gabungan ini sudah semena-mena, sampai-sampai ada warga yang ditahan dan ada yang kritis juga. Itu seharusnya tidak boleh terjadi, maka kita sebagai seorang muslim kami tidak rela ada warga negara yang disakiti oleh aparat yang seharusnya mereka itu menjadi pihak yang mengayomi rakyat bukan malah menjadi alat penguasa untuk menindas rakyat," ucapnya.
"Masyarakat di Pulau Rempang mempunyai hak atas tanah mereka sebab telah menetap di wilayah itu sejak lama," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan kalau pengelolaan Pulau Rempang yang akan dilakukan oleh investor dari negara China yang dikenal berhaluan komunisme dapat membangkitkan memori kelam masa lalu mengenai peristiwa G30SPKI yang mengakibatkan terbunuhnya para jenderal yang pernah berjasa pada negara.
"Apalagi ini untuk investor china yang di mana mereka itu adalah negara yang berhaluan komunis. Nah ini kita punya sensitivitas yang sangat sakit sekali ketika mendengar kata komunis itu. Kita sebagai warga negara harus waspada terhadap hal ini," ungkapnya.
Menurutnya, persoalan ini bila dipandang melalui syariat Islam sangat bertentangan, sebab kalau warga negara di Pulau Rempang yang telah mempunyai hak atas tanah mereka. Sementara di dalam Islam ketika seseorang telah menduduki suatu wilayah selama 20 tahun dan merawatnya maka layak memiliki tanah tersebut.
"Siapapun yang menghidupi tanah yang mati lalu kemudian mereka itu melestarikan tanah tersebut maka tanah tersebut telah menjadi miliknya," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini