Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 26 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang terdiri praktisi hukum, ormas dan mahasiswa menggelar aksi damai mendukung disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Rabu (26/3/2025).
Aksi damai ini diikuti 50 peserta di jalan Lintas Selatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita sudah melihat bahwa Undang-Undang TNI sudah disahkan, yang pada intinya kita dari aliansi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung disahkannya Undang-Undang TNI itu," tegas koordinator aksi damai, Carlos Penador.
Sebagai praktisi hukum, Carlos berharap, masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu ini tidak terpengaruh dengan situasi di daerah lain, karena daerah ini sudah aman dan kondusif.
"Kita jangan terpengaruh dengan berbagai hal hal yang terjadi di daerah lain, Kapuas Hulu ini sudah aman damai untuk kita semua," tuturnya.
Sementara praktisi hukum lainnya, Piyan Wely mengatakan, secara legalitas formal, Undang-Undang TNI sudah disahkan, jadi bagaimanapun harus didukung.
"Pada intinya kita harus menjaga dan mengawal dari undang-undang itu. Mari kita semua harus menjaga Kapuas Hulu ini tetap damai dan kondusif," pungkasnya
Thomba Ribu Sulyamas dari TBBR Kabupaten Kapuas Hulu mengajak masyarakat berpikir jernih dan positif terkait dengan disahkannya Undang-Undang TNI.
"Regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah itu tentunya memiliki nilai yang sangat baik bagi masyarakat dan bangsa," ucapnya.
"Marilah kita jaga Indonesia ini yang berbudaya dan damai," tutup Thomba. (Haq)
KALBARONLINE.com - Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang terdiri praktisi hukum, ormas dan mahasiswa menggelar aksi damai mendukung disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Rabu (26/3/2025).
Aksi damai ini diikuti 50 peserta di jalan Lintas Selatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita sudah melihat bahwa Undang-Undang TNI sudah disahkan, yang pada intinya kita dari aliansi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung disahkannya Undang-Undang TNI itu," tegas koordinator aksi damai, Carlos Penador.
Sebagai praktisi hukum, Carlos berharap, masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu ini tidak terpengaruh dengan situasi di daerah lain, karena daerah ini sudah aman dan kondusif.
"Kita jangan terpengaruh dengan berbagai hal hal yang terjadi di daerah lain, Kapuas Hulu ini sudah aman damai untuk kita semua," tuturnya.
Sementara praktisi hukum lainnya, Piyan Wely mengatakan, secara legalitas formal, Undang-Undang TNI sudah disahkan, jadi bagaimanapun harus didukung.
"Pada intinya kita harus menjaga dan mengawal dari undang-undang itu. Mari kita semua harus menjaga Kapuas Hulu ini tetap damai dan kondusif," pungkasnya
Thomba Ribu Sulyamas dari TBBR Kabupaten Kapuas Hulu mengajak masyarakat berpikir jernih dan positif terkait dengan disahkannya Undang-Undang TNI.
"Regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah itu tentunya memiliki nilai yang sangat baik bagi masyarakat dan bangsa," ucapnya.
"Marilah kita jaga Indonesia ini yang berbudaya dan damai," tutup Thomba. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini