Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 Juli 2017 |
KalbarOnline, Kayong Utara – Terkait penolakan warga Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat terhadap kegiatan pertambangan batuan granit yang akan dilakukan oleh CV. Teluk Batang Mitra Sejati (CV. TBMS) di wilayah Gunung Tujuh terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat dari tujuh Desa yang ada di Kecamatan Teluk Batang, ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Tujuh (AMPG 7), Verry Liem kepada KalbarOnline, melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7).
“Kami telah melakukan survey di lapangan, dengan melakukan jajak pendapat di tujuh desa yang ada di kecamatan itu, semua masyarakat menyatakan tidak setuju akan adanya pertambangan, sebab menimbang kecilnya manfaat dibandingkan mudhoratnya,” ungkap Verry.
Lebih lanjut Verry Liem juga mempertanyakan tentang status hutan kawasan cagar budaya dan situs sejarah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005, saat itu Kayong Utara masih menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang.
“Dimana dalam Perda Nomor 8 yang dikeluarkan oleh Pemda Kayong Utara tentang hutan kawasan dan situs sejarah itu menjadi hilang dan tanpa ada kejelasan, kemudian apakah sudah ada pembatalan terhadap Perda Nomor 15 tahun 2015 tersebut,” ketus Verry.
Verry juga menyayangkan jika untuk tambang batu granit sampai harus mendatangkan investor dari Korea, hal ini sudah jelas merugikan masyarakat setempat, karena pajak daerah masuk ke provinsi.
“Kami mencium adanya suatu yang tidak beres jika pemerintah daerah ingin mensejahterakan rakyatnya kenapa tidak didanai oleh APBD atau masukan BUMD, jika orang luar yang menggarap dan apa lagi izin tambang galian golongan C dikeluarkan oleh Gubernur,” cecarnya.
Verry menyatakan AMPG 7 telah mendapat dukungan oleh warga dan tokoh masyarakat akan melakukan aksi damai didepan Kantor Bupati Kayong Utara dan Gedung DPRD Kayong Utara pada tanggal 4 Juli 2017 mendatang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat gunung tujuh.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan kepada pihak Kepolisian, kami juga sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung perjuangan AMPG 7,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kayong Utara – Terkait penolakan warga Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat terhadap kegiatan pertambangan batuan granit yang akan dilakukan oleh CV. Teluk Batang Mitra Sejati (CV. TBMS) di wilayah Gunung Tujuh terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat dari tujuh Desa yang ada di Kecamatan Teluk Batang, ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Tujuh (AMPG 7), Verry Liem kepada KalbarOnline, melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7).
“Kami telah melakukan survey di lapangan, dengan melakukan jajak pendapat di tujuh desa yang ada di kecamatan itu, semua masyarakat menyatakan tidak setuju akan adanya pertambangan, sebab menimbang kecilnya manfaat dibandingkan mudhoratnya,” ungkap Verry.
Lebih lanjut Verry Liem juga mempertanyakan tentang status hutan kawasan cagar budaya dan situs sejarah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005, saat itu Kayong Utara masih menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang.
“Dimana dalam Perda Nomor 8 yang dikeluarkan oleh Pemda Kayong Utara tentang hutan kawasan dan situs sejarah itu menjadi hilang dan tanpa ada kejelasan, kemudian apakah sudah ada pembatalan terhadap Perda Nomor 15 tahun 2015 tersebut,” ketus Verry.
Verry juga menyayangkan jika untuk tambang batu granit sampai harus mendatangkan investor dari Korea, hal ini sudah jelas merugikan masyarakat setempat, karena pajak daerah masuk ke provinsi.
“Kami mencium adanya suatu yang tidak beres jika pemerintah daerah ingin mensejahterakan rakyatnya kenapa tidak didanai oleh APBD atau masukan BUMD, jika orang luar yang menggarap dan apa lagi izin tambang galian golongan C dikeluarkan oleh Gubernur,” cecarnya.
Verry menyatakan AMPG 7 telah mendapat dukungan oleh warga dan tokoh masyarakat akan melakukan aksi damai didepan Kantor Bupati Kayong Utara dan Gedung DPRD Kayong Utara pada tanggal 4 Juli 2017 mendatang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat gunung tujuh.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan kepada pihak Kepolisian, kami juga sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung perjuangan AMPG 7,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini