Pontianak    

Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 13 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD

KalbarOnline, Pontianak - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Buruh Kalbar menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).

Mereka mendesak Presiden menerbitkan Perpu membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," seru Suherman selaku Koordinator aksi.

Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan DPRD Kalbar untuk membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami meminta DPRD Kalbar juga membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," tegasnya.

Sedikitnya ada enam organisasi buruh yang tergabung dalam aksi aliansi buruh Kalbar ini. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.

Artikel Selanjutnya
Mohon Bersabar, Kapolda Sumut Siap Buktikan Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi
Selasa, 13 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD
Selasa, 13 Oktober 2020

Berita terkait