Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 09 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Puluhanmassa yang
mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalimantan Barat
menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Senin pagi menjelang siang (8/10/2018).
Aksi dilakukan lantaran aliansi ini menilai Gubernur Kalbar,
Sutarmidji sewenang-wenang atas jabatannya.
Massa peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster
yang bertuliskan ‘Jadilah Gubernur untuk
semua Suku, Agama, Ras dan Golongan’, ‘Taati azas dan aturan’, ‘Pak Mendagri
pecat Gubernur Djalim’, ‘Hentikan politik balas dendam’, ‘Hei kembalikan Sekda’,
‘Jangan pangkas anggaran tanpa dasar’, ‘Stop Arogan Gubernur’, ‘Stop pemotongan
APBD tanpa dasar’, ‘Permasalahan pribadi jangan dibawah dalam pemerintahan’ dan
sejumlah tuntutan lainnya.
Salah seorang Korlap aksi, Effendi warga Landak menegaskan
bahwa kedatangan pihaknya dalam rangka mempertanyakan tagline Gubernur Kalbar
yakni Kalbar untuk semua serta menuntut persoalan-persoalan lainnya.

“Mana yang katanya Kalbar untuk semua, Sutarmidji tak adil.
Kami minta Gubernur keluar dan temui kami disini jangan staff yang terima kami,”
tegasnya dalam orasi.
Selain itu peserta aksi juga menyoal terkait sikapnya yang
arogan dan mengusulkan pemberhentian Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie secara
sepihak serta mencoret sejumlah proyek yang telah dianggarkan pada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalbar 2018.
“Sutarmidji jangan arogan, pemimpin harus jadi pemimpin
untuk semua. Jangan sewenang-wenang. Mana Gubernur kalau berani turun, temui
kami, kami tak bawa Mandau dan senjata, kami damai dan ramah. Kalau tak mau
temui kami, akan ada lanjutan aksi berikutnya dengan massa yang lebih ramai,”
cecar massa.
Aksi sempat berjalan
panas
Aksi sempat berjalan panas lantaran massa pendemo mendesak
Gubernur Sutarmidji turun dan bertemu langsung dengan massa. Guna mendinginkan
suasana Plh Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman turun menemui massa dan
menyampaikan pesan Gubernur Sutarmidji kepada massa untuk mengirimkan sejumlah
perwakilan untuk audiensi.
Alhasil sekitar 10 orang perwakilan massa diterima oleh Sutarmidji
di ruang rapat Gubernur Kalbar dan ditengahi oleh pihak Kepolisian. Selama
kurang lebih 10 menit audiensi, Sutarmidji meminta penjelasan maksud dan tujuan
dari perwakilan massa aksi.

Setelah menerima sejumlah penjelasan perwakilan massa ini,
Sutarmidji lantas mencoba untuk menjawab hal tersebut, namun audiensi berjalan
alot sehingga Sutarmidji tak dapat menjelaskan persoalan yang menjadi tuntutan
massa secara penuh.
Bahkan, sebagian dari perwakilan massa memilih untuk keluar
dan meminta Gubernur menjelaskan jawabannya kepada seluruh massa aksi lantaran perwakilan
pendemo menilai tak adil apabila hanya perwakilan yang mendapat penjelasan
padahal jelas, seisi ruangan tersebut didominasi awak media dan pihak
Kepolisian yang merekam full suasana audiensi baik secara visual dan audio.
Bahkan satu diantara perwakilan massa, Leni seorang
mahasiswa di salah sebuah universitas di Kalbar menyampaikan permohonan maafnya
kepada Gubernur Kalbar dan jajaran serta pihak Kepolisian atas tindakan
perwakilan-perwakilan aksi lainnya yang kurang berkenan.
“Saya mohon maaf apabila ada kelakuan perwakilan aksi
lainnya yang tidak berkenan kepada bapak sekalian, padahal menurut saya pribadi
diskusi atau audiensi langsung dengan Gubernur artinya sudah jelas dan terbuka
serta detail. Kalaupun nantinya informasi itu sampai atau tidak, disini ada
teman-teman wartawan yang merekam suasana audiensi. Sekali lagi saya minta maaf
terlebih kepada Bapak Gubernur atas kelakuan teman-teman saya,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima tim KalbarOnline,
setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan peserta aksi.
1. Gubernur harus taat azaz dan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Gubernur tidak
boleh menyimpang.
2. Bahwa Gubernur dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya
tidak boleh diskriminatif dan harus adil kepada seluruh kabupaten yang ada di
Kalimantan Barat dan memperhatikan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 71 UU No. 39
Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah berkewajiban untuk
melakukan penegakan pemenuhan dan pemajuan HAM.
3. Gubernur Kalimantan Barat adalah Gubernur untuk semua
Suku Agama Ras dan Golongan jadi harus mampu merangkul semua Suku Agama Ras dan
Golongan serta tidak boleh membeda-bedakan dalam segala hal, serta mampu
mengadvokasi, memberikan perlindungan dan memberi pelayanan kepada semua
sebagaimana kehendak Pasal 18 huruf (d) UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik.
4. Gubernur harus berdamai dengan Sekda (M Zeet Hamdy
Assovie) selanjutnya tidak membawa-bawa persoalan pribadi dalam pemerintahan,
segera mengembalikan M Zeet Hamdy Assovie ke tempat semula, serta mampu
membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Bupati serta
penyelenggara Negara lainnya.
5. Gubernur harus mendukung semua pembangunan di Kabupaten
Landak dan Bengkayang dan kabupaten lainnya dan tidak memotong APBD 2018 yang
telah di syahkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
6. Gubernur tidak boleh sewenang-wenang dengan Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur karena tanpa mereka proses pelayanan
tidak akan berjalan dengan maksimal dan baik.
7. Bahwa Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor :
800/1646/BKD tanggal 18 September 2018 yang ditandatangani oleh Gubernur
bertentangan serta tidak sesuai dengan kehendak Pasal 162 ayat (3) UU No. 10
Tahun 2016 tentang Pilkada dan Gubernur harus mempelajari UU No. 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Manajemen PNS secara baik dan
benar.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan harus dilihat sebagai kontribusi masyarakat dalam mewujudkan dan mengawal proses pembangunan dan pembangunan demokrasi di Kalimantan Barat ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, Asdi. (Tim)
KalbarOnline,
Pontianak – Puluhanmassa yang
mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalimantan Barat
menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Senin pagi menjelang siang (8/10/2018).
Aksi dilakukan lantaran aliansi ini menilai Gubernur Kalbar,
Sutarmidji sewenang-wenang atas jabatannya.
Massa peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster
yang bertuliskan ‘Jadilah Gubernur untuk
semua Suku, Agama, Ras dan Golongan’, ‘Taati azas dan aturan’, ‘Pak Mendagri
pecat Gubernur Djalim’, ‘Hentikan politik balas dendam’, ‘Hei kembalikan Sekda’,
‘Jangan pangkas anggaran tanpa dasar’, ‘Stop Arogan Gubernur’, ‘Stop pemotongan
APBD tanpa dasar’, ‘Permasalahan pribadi jangan dibawah dalam pemerintahan’ dan
sejumlah tuntutan lainnya.
Salah seorang Korlap aksi, Effendi warga Landak menegaskan
bahwa kedatangan pihaknya dalam rangka mempertanyakan tagline Gubernur Kalbar
yakni Kalbar untuk semua serta menuntut persoalan-persoalan lainnya.

“Mana yang katanya Kalbar untuk semua, Sutarmidji tak adil.
Kami minta Gubernur keluar dan temui kami disini jangan staff yang terima kami,”
tegasnya dalam orasi.
Selain itu peserta aksi juga menyoal terkait sikapnya yang
arogan dan mengusulkan pemberhentian Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie secara
sepihak serta mencoret sejumlah proyek yang telah dianggarkan pada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalbar 2018.
“Sutarmidji jangan arogan, pemimpin harus jadi pemimpin
untuk semua. Jangan sewenang-wenang. Mana Gubernur kalau berani turun, temui
kami, kami tak bawa Mandau dan senjata, kami damai dan ramah. Kalau tak mau
temui kami, akan ada lanjutan aksi berikutnya dengan massa yang lebih ramai,”
cecar massa.
Aksi sempat berjalan
panas
Aksi sempat berjalan panas lantaran massa pendemo mendesak
Gubernur Sutarmidji turun dan bertemu langsung dengan massa. Guna mendinginkan
suasana Plh Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman turun menemui massa dan
menyampaikan pesan Gubernur Sutarmidji kepada massa untuk mengirimkan sejumlah
perwakilan untuk audiensi.
Alhasil sekitar 10 orang perwakilan massa diterima oleh Sutarmidji
di ruang rapat Gubernur Kalbar dan ditengahi oleh pihak Kepolisian. Selama
kurang lebih 10 menit audiensi, Sutarmidji meminta penjelasan maksud dan tujuan
dari perwakilan massa aksi.

Setelah menerima sejumlah penjelasan perwakilan massa ini,
Sutarmidji lantas mencoba untuk menjawab hal tersebut, namun audiensi berjalan
alot sehingga Sutarmidji tak dapat menjelaskan persoalan yang menjadi tuntutan
massa secara penuh.
Bahkan, sebagian dari perwakilan massa memilih untuk keluar
dan meminta Gubernur menjelaskan jawabannya kepada seluruh massa aksi lantaran perwakilan
pendemo menilai tak adil apabila hanya perwakilan yang mendapat penjelasan
padahal jelas, seisi ruangan tersebut didominasi awak media dan pihak
Kepolisian yang merekam full suasana audiensi baik secara visual dan audio.
Bahkan satu diantara perwakilan massa, Leni seorang
mahasiswa di salah sebuah universitas di Kalbar menyampaikan permohonan maafnya
kepada Gubernur Kalbar dan jajaran serta pihak Kepolisian atas tindakan
perwakilan-perwakilan aksi lainnya yang kurang berkenan.
“Saya mohon maaf apabila ada kelakuan perwakilan aksi
lainnya yang tidak berkenan kepada bapak sekalian, padahal menurut saya pribadi
diskusi atau audiensi langsung dengan Gubernur artinya sudah jelas dan terbuka
serta detail. Kalaupun nantinya informasi itu sampai atau tidak, disini ada
teman-teman wartawan yang merekam suasana audiensi. Sekali lagi saya minta maaf
terlebih kepada Bapak Gubernur atas kelakuan teman-teman saya,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima tim KalbarOnline,
setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan peserta aksi.
1. Gubernur harus taat azaz dan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Gubernur tidak
boleh menyimpang.
2. Bahwa Gubernur dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya
tidak boleh diskriminatif dan harus adil kepada seluruh kabupaten yang ada di
Kalimantan Barat dan memperhatikan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 71 UU No. 39
Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah berkewajiban untuk
melakukan penegakan pemenuhan dan pemajuan HAM.
3. Gubernur Kalimantan Barat adalah Gubernur untuk semua
Suku Agama Ras dan Golongan jadi harus mampu merangkul semua Suku Agama Ras dan
Golongan serta tidak boleh membeda-bedakan dalam segala hal, serta mampu
mengadvokasi, memberikan perlindungan dan memberi pelayanan kepada semua
sebagaimana kehendak Pasal 18 huruf (d) UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik.
4. Gubernur harus berdamai dengan Sekda (M Zeet Hamdy
Assovie) selanjutnya tidak membawa-bawa persoalan pribadi dalam pemerintahan,
segera mengembalikan M Zeet Hamdy Assovie ke tempat semula, serta mampu
membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Bupati serta
penyelenggara Negara lainnya.
5. Gubernur harus mendukung semua pembangunan di Kabupaten
Landak dan Bengkayang dan kabupaten lainnya dan tidak memotong APBD 2018 yang
telah di syahkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
6. Gubernur tidak boleh sewenang-wenang dengan Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur karena tanpa mereka proses pelayanan
tidak akan berjalan dengan maksimal dan baik.
7. Bahwa Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor :
800/1646/BKD tanggal 18 September 2018 yang ditandatangani oleh Gubernur
bertentangan serta tidak sesuai dengan kehendak Pasal 162 ayat (3) UU No. 10
Tahun 2016 tentang Pilkada dan Gubernur harus mempelajari UU No. 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Manajemen PNS secara baik dan
benar.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan harus dilihat sebagai kontribusi masyarakat dalam mewujudkan dan mengawal proses pembangunan dan pembangunan demokrasi di Kalimantan Barat ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, Asdi. (Tim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini