Pontianak    

Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Sampaikan 7 Tuntutan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 09 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Puluhanmassa yang

mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalimantan Barat

menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Senin pagi menjelang siang (8/10/2018).

Aksi dilakukan lantaran aliansi ini menilai Gubernur Kalbar,

Sutarmidji sewenang-wenang atas jabatannya.

Massa peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster

yang bertuliskan ‘Jadilah Gubernur untuk

semua Suku, Agama, Ras dan Golongan’, ‘Taati azas dan aturan’, ‘Pak Mendagri

pecat Gubernur Djalim’, ‘Hentikan politik balas dendam’, ‘Hei kembalikan Sekda’,

‘Jangan pangkas anggaran tanpa dasar’, ‘Stop Arogan Gubernur’, ‘Stop pemotongan

APBD tanpa dasar’, ‘Permasalahan pribadi jangan dibawah dalam pemerintahan’ dan

sejumlah tuntutan lainnya.

Salah seorang Korlap aksi, Effendi warga Landak menegaskan

bahwa kedatangan pihaknya dalam rangka mempertanyakan tagline Gubernur Kalbar

yakni Kalbar untuk semua serta menuntut persoalan-persoalan lainnya.

“Mana yang katanya Kalbar untuk semua, Sutarmidji tak adil.

Kami minta Gubernur keluar dan temui kami disini jangan staff yang terima kami,”

tegasnya dalam orasi.

Selain itu peserta aksi juga menyoal terkait sikapnya yang

arogan dan mengusulkan pemberhentian Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie secara

sepihak serta mencoret sejumlah proyek yang telah dianggarkan pada Anggaran

Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalbar 2018.

“Sutarmidji jangan arogan, pemimpin harus jadi pemimpin

untuk semua. Jangan sewenang-wenang. Mana Gubernur kalau berani turun, temui

kami, kami tak bawa Mandau dan senjata, kami damai dan ramah. Kalau tak mau

temui kami, akan ada lanjutan aksi berikutnya dengan massa yang lebih ramai,”

cecar massa.

Aksi sempat berjalan

panas

Aksi sempat berjalan panas lantaran massa pendemo mendesak

Gubernur Sutarmidji turun dan bertemu langsung dengan massa. Guna mendinginkan

suasana Plh Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman turun menemui massa dan

menyampaikan pesan Gubernur Sutarmidji kepada massa untuk mengirimkan sejumlah

perwakilan untuk audiensi.

Alhasil sekitar 10 orang perwakilan massa diterima oleh Sutarmidji

di ruang rapat Gubernur Kalbar dan ditengahi oleh pihak Kepolisian. Selama

kurang lebih 10 menit audiensi, Sutarmidji meminta penjelasan maksud dan tujuan

dari perwakilan massa aksi.

Setelah menerima sejumlah penjelasan perwakilan massa ini,

Sutarmidji lantas mencoba untuk menjawab hal tersebut, namun audiensi berjalan

alot sehingga Sutarmidji tak dapat menjelaskan persoalan yang menjadi tuntutan

massa secara penuh.

Bahkan, sebagian dari perwakilan massa memilih untuk keluar

dan meminta Gubernur menjelaskan jawabannya kepada seluruh massa aksi lantaran perwakilan

pendemo menilai tak adil apabila hanya perwakilan yang mendapat penjelasan

padahal jelas, seisi ruangan tersebut didominasi awak media dan pihak

Kepolisian yang merekam full suasana audiensi baik secara visual dan audio.

Bahkan satu diantara perwakilan massa, Leni seorang

mahasiswa di salah sebuah universitas di Kalbar menyampaikan permohonan maafnya

kepada Gubernur Kalbar dan jajaran serta pihak Kepolisian atas tindakan

perwakilan-perwakilan aksi lainnya yang kurang berkenan.

“Saya mohon maaf apabila ada kelakuan perwakilan aksi

lainnya yang tidak berkenan kepada bapak sekalian, padahal menurut saya pribadi

diskusi atau audiensi langsung dengan Gubernur artinya sudah jelas dan terbuka

serta detail. Kalaupun nantinya informasi itu sampai atau tidak, disini ada

teman-teman wartawan yang merekam suasana audiensi. Sekali lagi saya minta maaf

terlebih kepada Bapak Gubernur atas kelakuan teman-teman saya,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima tim KalbarOnline,

setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

1. Gubernur harus taat azaz dan Peraturan Perundang-undangan

yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Gubernur tidak

boleh menyimpang.

2. Bahwa Gubernur dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya

tidak boleh diskriminatif dan harus adil kepada seluruh kabupaten yang ada di

Kalimantan Barat dan memperhatikan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 71 UU No. 39

Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah berkewajiban untuk

melakukan penegakan pemenuhan dan pemajuan HAM.

3. Gubernur Kalimantan Barat adalah Gubernur untuk semua

Suku Agama Ras dan Golongan jadi harus mampu merangkul semua Suku Agama Ras dan

Golongan serta tidak boleh membeda-bedakan dalam segala hal, serta mampu

mengadvokasi, memberikan perlindungan dan memberi pelayanan kepada semua

sebagaimana kehendak Pasal 18 huruf (d) UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan

Publik.

4. Gubernur harus berdamai dengan Sekda (M Zeet Hamdy

Assovie) selanjutnya tidak membawa-bawa persoalan pribadi dalam pemerintahan,

segera mengembalikan M Zeet Hamdy Assovie ke tempat semula, serta mampu

membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Bupati serta

penyelenggara Negara lainnya.

5. Gubernur harus mendukung semua pembangunan di Kabupaten

Landak dan Bengkayang dan kabupaten lainnya dan tidak memotong APBD 2018 yang

telah di syahkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

6. Gubernur tidak boleh sewenang-wenang dengan Aparatur

Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur karena tanpa mereka proses pelayanan

tidak akan berjalan dengan maksimal dan baik.

7. Bahwa Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor :

800/1646/BKD tanggal 18 September 2018 yang ditandatangani oleh Gubernur

bertentangan serta tidak sesuai dengan kehendak Pasal 162 ayat (3) UU No. 10

Tahun 2016 tentang Pilkada dan Gubernur harus mempelajari UU No. 30 Tahun 2014

tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil

Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Manajemen PNS secara baik dan

benar.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan harus dilihat sebagai kontribusi masyarakat dalam mewujudkan dan mengawal proses pembangunan dan pembangunan demokrasi di Kalimantan Barat ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, Asdi. (Tim)

Artikel Selanjutnya
Polisi Ringkus Empat Pelaku Judi di Adi Sucipto, Tiga Diantaranya IRT
Senin, 08 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Budiansyah Berpeluang Lolos ke Final Cabang Qiraat Sab’ah Remaja
Senin, 08 Oktober 2018

Berita terkait