KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama Aliansi Kontrak dan Honor Kabupaten Ketapang menggelar aksi damai ke Mapolres Ketapang, Senin (3/4) kemarin.
Aksi merupakan tuntutan dan pernyataan sikap kepada Kapolres Ketapang terkait pemasalahan penerimaan tenaga kontrak 2017 di Ketapang yang dinilai dalam prosesnya tidak profesional dan transparan.
“Mengingat ditangkapnya lima tersangka oleh Tim Saber Pungli Ketapang dalam Operasi Tangkap Tangan yang diduga kuat terkait penerimaan tenaga kontrak, makanya kami sampaikan sikap dan tuntutan kepada Kapolres Ketapang,” ucap Ketua FPRK, Isa Anshari dalam orasinya di depan halaman Mapolres Ketapang.
Mewakili peserta aksi, Isa menyampaikan 5 (lima) poin tuntutan.
Pertama, mendesak dan meminta Kapolres Ketapang untuk tetap menahan para tersangka Pungli penerimaan tenaga kontrak tersebut. “Dimana para tersangka berpotensi melarikan diri, itu yang dikhawatirkan,” ujarnya.
Kedua, mendesak Kapolres serius mengusut tuntas kasus OTT tersebut hingga ke Pengadilan. Serta membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. “Hukum harus ditegakkan dan berkeadilan,” tukasnya.
Ketiga, meminta Kapolres menjelaskan sejauh mana proses penanganan kasus OTT itu. Serta siapa saja terlibat agar masyarakat tidak berasumsi negatif terhadap aparat penegak hukum khususnya Polres dan Tim Saber Pungli Ketapang.
Keempat, kejadian OTT itu membuat proses penerimaan tenaga kontrak di Ketapang menjadi terkesan tidak objektif, tidak transparan, tidak professional dan penuh rekayasa.
Kelima, demi menjaga suasana Ketapang tetap kondusif. Maka Kapolres diminta untuk menyampaikan kepada Bupati Ketapang agar membatalkan test atau menerima kembali tenaga kontrak yang sudah bekerja. Sehingga terciptanya rasa keadilan.
Dirinya juga menyampaikan apabila tuntutan tersebut tidak digubris dalam lima hari kedepan, pihaknya akan menggelar aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar.
“Serta akan membawa kasus ini dan melaporkan ke Mabes Polri serta Tim Saber Pungli Pusat,” cecarnya. (Adi)
Comment