Ketapang    

Dinilai Penakut, FPRK Minta Pemkab Ketapang Juga Tertibkan Bangunan Ilegal Selain Pasar

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 24 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mengecam sikap Pemerintah

Kabupaten Ketapang yang dinilai penakut. Hal ini disampaikan Ketua FPRK, Isa

Anshari menanggapi kembali bergulirnya wacana relokasi Pasar Haji Bujang Hamdi

oleh Pemkab Ketapang. Sikap penakut yang disematkan Isa kepada Pemkab Ketapang

tersebut lantaran hanya berani melakukan penertiban di lokasi pasar tersebut

tetapi membiarkan lokasi-lokasi ilegal lain yang ada di Ketapang.

Isa menilai langkah yang dilakukan Pemkab Ketapang terkait hal

itu, menunjukkan sikap Pemkab Ketapang yang tebang pilih dalam melakukan

penertiban terhadap bangunan ilegal.

“Kami minta Pemkab Ketapang juga tegas untuk menertibkan

terlebih dahulu tempat-tempat maksiat. Seperti tempat lokalisasi kolam, cafe

remang-remang terminal, cafe Rangge Sentap dan bangunan ilegal lainnya yang

tampak di depan mata pejabat Ketapang,” ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Isa meminta, Pemkab Ketapang harusnya memprioritaskan

membongkar bangunan-bangunan ilegal yang memberikan dampak negatif, bukan malah

membongkar pasar yang menjadi mata pencaharian masyarakat. Bahkan, merupakan

tempat masyarakat membeli keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

“Harusnya Pemkab membuat kebijakan dengan memperhatikan azas

kepentingan banyak orang bukan kepentingan atau kebutuhan pihak tertentu,”

sebutnya.

Isa juga menilai, sikap menggebu-gebu Pemkab membongkar Pasar

Haji Bujang Hamdi seolah terkesan karena kepentingan sekelompok orang semata.

Apalagi dahulunya, Pasar Haji Bujang Hamdi pernah dibongkar paksa sehingga terjadi

bentrokan antara pedagang dengan aparat yang seharusnya bisa dipetik pelajaran

dan diambil solusi terbaik dari kejadian tersebut.

“Kami heran, kenapa bernafsu benar membongkar pasar yang

menjadi mata pencaharian masyarakat, sedangkan lokasi-lokasi tempat hiburan

yang diduga terdapat prostitusi dibiarkan, apakah dengan membongkar pasar

kemudian Pemkab berani menjamin penghasilan pedagang tidak hilang,” tukasnya.

Untuk itu, Isa berharap agar Pemkab Ketapang mengkaji

kembali wacana tersebut dan tidak terkesan tebang pilih dalam penertiban. Hal

terpenting lainnya, ia meminta agar persoalan Pasar Haji Bujang Hamdi tidak

menjadi komoditi politik bagi pihak-pihak yang ingin menarik simpati masyarakat

khususnya pedagang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Saya harap ini semua tidak menjadi komoditas politik

menjelang Pilkada mendatang,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi Minta Pemkab Ketapang Tak Tebang Pilih
Rabu, 24 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Tahun 2020, Wabup Sekadau : Pendapatan Daerah Ditargetkan Capai 1,162 Triliun
Rabu, 24 Juli 2019

Berita terkait