Ketapang    

Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi Minta Pemkab Ketapang Tak Tebang Pilih

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 24 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Wacana relokasi Pasar Haji Bujang Hamdi oleh Pemerintah Kabupaten

Ketapang kembali bergulir. Setelah sebelumnya pasar tradisional yang terletak

di Jalan KH Mansyur, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang tersebut pernah dibongkar

pada Oktober tahun 2017 silam.

Relokasi terhadap Pasar Haji Bujang Hamdi muncul kembali

setelah adanya desakan dari pedagang Pasar Rangge Sentap kepada Pemda

Ketapang  beberapa waktu lalu.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Haji

Bujang Hamdi, Adam meminta agar Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak tebang

pilih jika ingin melakukan penertiban terhadap bangunan yang berstatus ilegal

di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kita minta Pemkab Ketapang jangan pilih-pilih dalam

melakukan penertiban,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/7/2019).

Menurutnya, banyak bangunan ilegal yang memberikan dampak

negatif bagi masyarakat. Dibanding hanya sibuk mengurus pembongkaran pasar, tempatnya

ratusan pedagang mencari nafkah untuk keluarga.

“Lokasi hiburan malam yang diduga menjadi lokasi prostitusi,

bahkan bisa menjadi ladang peredaran narkoba. Harusnya itu yang dibongkar

habis, jangan hanya terus mengusik keberadaan pasar ini saja,” pintanya.

Permasalahan relokasi Pasar Haji Bujang Hamdi yang kembali

bergulir ini, membuat dirinya dan pedagang merasa ada suatu kepentingan

sehingga pihak-pihak terkait selalu ‘ngotot’ ingin membongkar Pasar Haji Bujang

Hamdi.

“Jangan hanya mementingkan sesuatu hal, tapi juga tolong

lihat kepentingan kami pedagang,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Menuju Satu Data Indonesia, Kominfo KKR Gelar Rakor Pengembangan Data Statistik
Rabu, 24 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Dinilai Penakut, FPRK Minta Pemkab Ketapang Juga Tertibkan Bangunan Ilegal Selain Pasar
Rabu, 24 Juli 2019

Berita terkait