Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 15 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Sawit (FPMS) Wilayah Kalimantan Barat bersama berbagai komponen masyarakat dan petani/pekebun, menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat (15/07/2022).
Dalam aksi yang digelar mulai pukul 13.30 WIB sampai 14.30 WIB tersebut, massa menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengatasi berbagai persoalan yang mereka hadapi, dimulai dari rendahnya harga TBS, turunkan dan stabilkan harga pupuk dan pestisida, memberikan fasilitasi ekspor sawit ke Malaysia sekaligus meminta agar pajak ekspor CPO diturunkan.
Selain itu, massa juga meminta agar pemerintah bertindak tegas untuk melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan perkebunan dan PKS Nakal, serta mengurai kerumitan akses gas LPG dan BBM.
"Hingga saat ini masih sangat banyak PR yang belum tuntas seperti masih banyak perusahaan sawit nakal yang membeli harga di bawah standar, hak plasma yang belum dipenuhi, tumpang tindih lahan, penyerobotan tanah adat, dan lain-lain," kata Ketua FPMS wilayah Kalbar yang juga merupakan koordinator aksi, Agus Setiadi.
Ia menilai, titik akumulasi kekecewaan para petani sawit ini dimulai pada saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO tanggal 28 April 2022 lalu, dengan alasan untuk menstabilkan harga minyak–yang secara otomatis berimbas pada turunnya harga TBS.
Kendati kemudian Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mencabut larangan ekspor CPO itu per-tanggal 23 Mei 2022, namun harga TBS tetap tak mengalami kenaikan.
"Harga TBS bukannya kembali merangkak naik tetapi justru malah makin anjlok dan terjun bebas, sehingga di petani/pekebun mandiri cuma menerima harga ratusan perak saja perkilo TBS-nya. Sementara untuk harga pupuk tetap tinggi," kata Agus.
Seiring dengan itu, lanjut Agus, BBM juga semakin sulit diperoleh, dan harga minyak goreng yang menjadi tujuan dari kebijakan pencabutan ekspor CPO itu juga terjual masih mahal di masyarakat.
"Padahal harga CPO di pasar internasional tetap tinggi dan harga beli TBS di Negeri tetangga justru masih tinggi," katanya.
Maka dari itulah, pihaknya sangat berharap agar pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalbar dapat dapat segera menuntaskan sejumlah masalah yang mereka hadapi tersebut.
“Lantas dimana peran dan keberpihakan pemerintah kepada 20 persen rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari komoditi kelapa sawit ini,” tandasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Sawit (FPMS) Wilayah Kalimantan Barat bersama berbagai komponen masyarakat dan petani/pekebun, menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat (15/07/2022).
Dalam aksi yang digelar mulai pukul 13.30 WIB sampai 14.30 WIB tersebut, massa menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengatasi berbagai persoalan yang mereka hadapi, dimulai dari rendahnya harga TBS, turunkan dan stabilkan harga pupuk dan pestisida, memberikan fasilitasi ekspor sawit ke Malaysia sekaligus meminta agar pajak ekspor CPO diturunkan.
Selain itu, massa juga meminta agar pemerintah bertindak tegas untuk melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan perkebunan dan PKS Nakal, serta mengurai kerumitan akses gas LPG dan BBM.
"Hingga saat ini masih sangat banyak PR yang belum tuntas seperti masih banyak perusahaan sawit nakal yang membeli harga di bawah standar, hak plasma yang belum dipenuhi, tumpang tindih lahan, penyerobotan tanah adat, dan lain-lain," kata Ketua FPMS wilayah Kalbar yang juga merupakan koordinator aksi, Agus Setiadi.
Ia menilai, titik akumulasi kekecewaan para petani sawit ini dimulai pada saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO tanggal 28 April 2022 lalu, dengan alasan untuk menstabilkan harga minyak–yang secara otomatis berimbas pada turunnya harga TBS.
Kendati kemudian Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mencabut larangan ekspor CPO itu per-tanggal 23 Mei 2022, namun harga TBS tetap tak mengalami kenaikan.
"Harga TBS bukannya kembali merangkak naik tetapi justru malah makin anjlok dan terjun bebas, sehingga di petani/pekebun mandiri cuma menerima harga ratusan perak saja perkilo TBS-nya. Sementara untuk harga pupuk tetap tinggi," kata Agus.
Seiring dengan itu, lanjut Agus, BBM juga semakin sulit diperoleh, dan harga minyak goreng yang menjadi tujuan dari kebijakan pencabutan ekspor CPO itu juga terjual masih mahal di masyarakat.
"Padahal harga CPO di pasar internasional tetap tinggi dan harga beli TBS di Negeri tetangga justru masih tinggi," katanya.
Maka dari itulah, pihaknya sangat berharap agar pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalbar dapat dapat segera menuntaskan sejumlah masalah yang mereka hadapi tersebut.
“Lantas dimana peran dan keberpihakan pemerintah kepada 20 persen rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari komoditi kelapa sawit ini,” tandasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini