Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 09 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR — Aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan yang tergabung dengan beberapa organisasi kampus, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Sulsel.
Ratusan massa dari berbagai organ, memadati kantor DPRD Provinsi Sulsel dengan menutup setengah jalan Urip Sumoharjo, Senin siang (9/3/2020).
Koordinator aksi, Sri Juliati mengatakan aksi kali ini menuntut dan menolak diskriminasi perempuan dan Omnibus Law cipta kerja. “Saya termasuk perempuan menginginkan adanya keamanan di dalam kampus. Kami juga berharap dicabutnya undang-undang Omnibus Law sebagai akar permasalahan penindasan-penindasan sampai hari ini,” ungkapnya.
Menurutnya, Omnibus Law dalam pasal 25 sangat mendeskriminasi terhadap perempuan, yaitu penghilangan cuti haid, hamil, dan melahirkan yang kemudian sangat merugikan perempuan. Selain itu, perempuan juga dibatasi berkarya dan hanya diperbolehkan di wilayah domestik.
Lebih lanjut, dirinya mengaku masih banyak pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kampus di Makassar, tetapi hanya sedikit perempuan yang berani bicara mengenai kasus yang mereka alami, karena mereka takut adanya intervensi dari pihak kampus
“Makanya kami mengajak perempuan untuk jangan takut bersuara dan menuntut pemerintah menciptakan dan menjamin keamanan di dalam kampus misalnya,” tutup mahasiswa asal UNM tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut kasus mahasiswa STMIK Akba yang di Drop Out (DO) dari kampus tanpa alasan yang jelas.
Aksi hari ini berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian yang berjaga di titik aksi. (iqbal/fajar)
KalbarOnline.com, MAKASSAR — Aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan yang tergabung dengan beberapa organisasi kampus, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Sulsel.
Ratusan massa dari berbagai organ, memadati kantor DPRD Provinsi Sulsel dengan menutup setengah jalan Urip Sumoharjo, Senin siang (9/3/2020).
Koordinator aksi, Sri Juliati mengatakan aksi kali ini menuntut dan menolak diskriminasi perempuan dan Omnibus Law cipta kerja. “Saya termasuk perempuan menginginkan adanya keamanan di dalam kampus. Kami juga berharap dicabutnya undang-undang Omnibus Law sebagai akar permasalahan penindasan-penindasan sampai hari ini,” ungkapnya.
Menurutnya, Omnibus Law dalam pasal 25 sangat mendeskriminasi terhadap perempuan, yaitu penghilangan cuti haid, hamil, dan melahirkan yang kemudian sangat merugikan perempuan. Selain itu, perempuan juga dibatasi berkarya dan hanya diperbolehkan di wilayah domestik.
Lebih lanjut, dirinya mengaku masih banyak pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kampus di Makassar, tetapi hanya sedikit perempuan yang berani bicara mengenai kasus yang mereka alami, karena mereka takut adanya intervensi dari pihak kampus
“Makanya kami mengajak perempuan untuk jangan takut bersuara dan menuntut pemerintah menciptakan dan menjamin keamanan di dalam kampus misalnya,” tutup mahasiswa asal UNM tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut kasus mahasiswa STMIK Akba yang di Drop Out (DO) dari kampus tanpa alasan yang jelas.
Aksi hari ini berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian yang berjaga di titik aksi. (iqbal/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini