Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 23 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Ratusan petani sawit plasma PT Peniti Sungai Purun (PSP) HPI Agro melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (23/06/2022).
Kedatangan mereka guna menuntut keadilan atas pembagian hasil plasma antara petani dan pihak perusahan. Tuntutan itu juga dibarengi dengan desakan dari para petani untuk merevisi MoU yang selama ini dinilai hanya menguntungkan perusahaan.
"Awal perjanjian (MoU) inikan 70-30. Pihak perusahaan 70, kita petani 30. Sudah berjalan–yang 30 itu dipotong lagi, dibebankan ke kita petani, di potong hingga 55 persen yang mereka sebut untuk operasional, inikan jelas terlalu," kata koordinator aksi, Jailani kepada awak media.
Jailani mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan pihak petani tersebut merupakan akumulasi dari permasalahan yang memang sejak lama tak pernah diselesaikan oleh perusahaan.
"Atas dasar itu, ratusan petani yang tergabung dalam ikatan petani plasma PT PSP merasa dirugikan dan menuntut perhitungan bagi hasil tersebut direvisi," ujarnya.
Untuk diketahui, PT PSP merupakan satu diantara anak perusahaan milik HPI AGRO yang bergerak dibidang agrobisnis perkebunan sawit.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Ermin Elviani yang merespon hal tersebut menyampaikan bakal melakukan pendampingan terhadap apa yang menjadi tuntutan para petani tersebut.
"Masalahnya itukan sudah kita ketahui, tentang ketidakadilan dalam pembagian hasil sawit tersebut. Hal inilah yang harus kami sampaikan pada saat rapat kerja terutama kepada pihak-pihak yang terkait dan pada perusahaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu sejumlah poin tuntutan para petani, sebelum akhirnya mengambil langkah-langkah dan keputusan.
"Akan kita rapatkan, kita pelajari, bahkan kita follow up apa yang mereka sampaikan," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Ratusan petani sawit plasma PT Peniti Sungai Purun (PSP) HPI Agro melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (23/06/2022).
Kedatangan mereka guna menuntut keadilan atas pembagian hasil plasma antara petani dan pihak perusahan. Tuntutan itu juga dibarengi dengan desakan dari para petani untuk merevisi MoU yang selama ini dinilai hanya menguntungkan perusahaan.
"Awal perjanjian (MoU) inikan 70-30. Pihak perusahaan 70, kita petani 30. Sudah berjalan–yang 30 itu dipotong lagi, dibebankan ke kita petani, di potong hingga 55 persen yang mereka sebut untuk operasional, inikan jelas terlalu," kata koordinator aksi, Jailani kepada awak media.
Jailani mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan pihak petani tersebut merupakan akumulasi dari permasalahan yang memang sejak lama tak pernah diselesaikan oleh perusahaan.
"Atas dasar itu, ratusan petani yang tergabung dalam ikatan petani plasma PT PSP merasa dirugikan dan menuntut perhitungan bagi hasil tersebut direvisi," ujarnya.
Untuk diketahui, PT PSP merupakan satu diantara anak perusahaan milik HPI AGRO yang bergerak dibidang agrobisnis perkebunan sawit.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Ermin Elviani yang merespon hal tersebut menyampaikan bakal melakukan pendampingan terhadap apa yang menjadi tuntutan para petani tersebut.
"Masalahnya itukan sudah kita ketahui, tentang ketidakadilan dalam pembagian hasil sawit tersebut. Hal inilah yang harus kami sampaikan pada saat rapat kerja terutama kepada pihak-pihak yang terkait dan pada perusahaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu sejumlah poin tuntutan para petani, sebelum akhirnya mengambil langkah-langkah dan keputusan.
"Akan kita rapatkan, kita pelajari, bahkan kita follow up apa yang mereka sampaikan," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini