Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 23 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar kembali melaksanakan reses, pada Rabu (22/06/22) siang.
Selain menyerap aspirasi konstituennya, reses ini sekaligus bertujuan menawarkan pintu solusi bagi para mantan pengguna Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Kota Pontianak.
Dimana ia memfasilitasi kerjasama antar lembaga Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak untuk mendorong agar para mantan pengguna dapat diberdayakan dengan program pelatihan bidang usaha kerakyatan.
Zulfydar kepada awak media menyatakan, tingginya angka pengguna Narkoba di Kalimantan Barat, menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Dan hingga saat ini pun, kata dia, untuk perawatan pasien pengguna Narkoba belum ada di Kota Pontianak dan hanya rawat jalan saja.
“Kerjasama antara AKSI Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak menjadi salah satu solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna Narkoba," kata Zulfydar di Aula Kantor Kecamatan Kota Pontianak.
"Kita mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak menyediakan ruang khusus bagi perawatan pengguna Narkoba," tambahnya.
Disisi lain, kolaborasi di antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak, dinilai oleh Zulfydar, dapat memberikan angin segar bagi para mantan pecandu Narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi.
“Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna Narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat,” terang Zulfydar.
Sementara itu, Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan, jika selama ini, untuk perawatan pengguna Narkoba memang hanya berupa rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak, namun untuk perawatan khusus harus dikirim ke Bogor.
“Dari data BNN Provinsi Kalbar di tahun 2020, ada sekitar 35 ribu orang pengguna Narkoba di kalbar, dari jumlah tersebut sebanyak 1.500-an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah,” kata Budi.
Terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun kemarin, menurut Budi, telah membuat pengguna Narkoba di kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun.
"Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial," kata dia.
Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan, organisasinya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna Narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan.
“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna Narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif,” tutur Irfan. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar kembali melaksanakan reses, pada Rabu (22/06/22) siang.
Selain menyerap aspirasi konstituennya, reses ini sekaligus bertujuan menawarkan pintu solusi bagi para mantan pengguna Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Kota Pontianak.
Dimana ia memfasilitasi kerjasama antar lembaga Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak untuk mendorong agar para mantan pengguna dapat diberdayakan dengan program pelatihan bidang usaha kerakyatan.
Zulfydar kepada awak media menyatakan, tingginya angka pengguna Narkoba di Kalimantan Barat, menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Dan hingga saat ini pun, kata dia, untuk perawatan pasien pengguna Narkoba belum ada di Kota Pontianak dan hanya rawat jalan saja.
“Kerjasama antara AKSI Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak menjadi salah satu solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna Narkoba," kata Zulfydar di Aula Kantor Kecamatan Kota Pontianak.
"Kita mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak menyediakan ruang khusus bagi perawatan pengguna Narkoba," tambahnya.
Disisi lain, kolaborasi di antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak, dinilai oleh Zulfydar, dapat memberikan angin segar bagi para mantan pecandu Narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi.
“Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna Narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat,” terang Zulfydar.
Sementara itu, Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan, jika selama ini, untuk perawatan pengguna Narkoba memang hanya berupa rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak, namun untuk perawatan khusus harus dikirim ke Bogor.
“Dari data BNN Provinsi Kalbar di tahun 2020, ada sekitar 35 ribu orang pengguna Narkoba di kalbar, dari jumlah tersebut sebanyak 1.500-an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah,” kata Budi.
Terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun kemarin, menurut Budi, telah membuat pengguna Narkoba di kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun.
"Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial," kata dia.
Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan, organisasinya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna Narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan.
“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna Narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif,” tutur Irfan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini