Kayong Utara    

Tinjau Proyek Disdik, Wabup Kayong Utara Tegaskan Sanksi Denda bagi Pekerjaan Molor

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 07 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kayong Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan penyedia jasa sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap ketepatan waktu pelaksanaan proyek.

Meski sebanyak 56 paket pekerjaan telah rampung dan dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tetap memberlakukan sanksi denda serta mekanisme perpanjangan waktu hingga 50 hari bagi kontraktor yang belum menyelesaikan sisa proyek sampai akhir tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan Kayong Utara melaksanakan total 111 paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, tiga paket tidak dapat dilaksanakan karena berkaitan dengan kewenangan.

Untuk paket yang telah rampung, Dinas Pendidikan terlebih dahulu meminta tim auditor dari Inspektorat Kayong Utara melakukan audit dan pemeriksaan sebelum proses pembayaran dilakukan.

“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket. Masih ada puluhan paket yang belum dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit Inspektorat. Jadi kalau belum selesai, tidak kita bayarkan,” terang Amru.

Sementara itu, berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan, progres sisa pekerjaan masih bervariasi, mulai dari 80 persen hingga sekitar 50 persen. Terhadap paket yang belum tuntas, PPK memberikan kesempatan penyelesaian selama 50 hari dengan ketentuan dikenakan denda.

“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja, tetapi dengan hitungan denda,” jelasnya.

Untuk dapat melanjutkan pekerjaan dalam masa perpanjangan tersebut, penyedia diwajibkan memperpanjang jaminan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Apabila hingga batas waktu yang diberikan pekerjaan tetap tidak selesai, maka kontrak akan diputus.

“Kalau melihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang tersisa akan selesai,” tegas Amru.

Ia berharap, perbaikan sarana pendidikan ini dapat meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan di Kayong Utara, terutama di wilayah terpencil yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur, termasuk ketersediaan rumah guru. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Rumah di Sukabangun Jadi Sarang Narkoba, Polisi Tangkap Tiga Pria di Delta Pawan Ketapang
Rabu, 07 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
MBG Dorong Kenaikan Harga Telur dan Ayam, BPS Kalbar Minta Antisipasi
Rabu, 07 Januari 2026

Berita terkait