Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 15 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kayong Utara kembali menjadi sorotan publik.
Salah satu aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, resmi melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kayong Utara. Diketahui surat tersebut berisi sejumlah keluhan masyarakat, yaitu permintaan penjelasan terkait dugaan kerugian negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kayong Utara.
Abdul Khaliq menegaskan, kasus dugaan penyimpangan DAK Disdik 2022 itu sebelumnya sudah ditangani aparat penegak hukum. Polda Kalbar disebutnya telah melakukan proses awal, kemudian melimpahkan hasilnya ke Inspektorat Kayong Utara. Namun, hingga kini, perkembangan hasil temuan belum diketahui publik.
“Kasus ini sudah bergulir di aparat hukum. Sampai saat ini temuannya seperti apa kita tidak tahu. Kita minta penjelasan agar masyarakat juga bisa mengetahui,” ungkapnya kepada awak media, Senin (15/09/2025).
Dalam surat audiensi tersebut, dirinya juga memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah agar tidak menempatkan pejabat bermasalah hukum pada jabatan strategis. Ia menilai, hal itu penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap roda pemerintahan.
Selain itu, ia juga mendesak DPRD untuk menindaklanjuti hasil penyampaian defisit anggaran daerah tahun 2024 serta meminta kejelasan atas kinerja Tim Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya dibentuk DPRD. Tim tersebut diberi mandat untuk menindaklanjuti berbagai temuan yang pernah disampaikan kepada lembaga legislatif itu.
“Kami harap poin-poin dalam surat audiensi ini bisa terjawab dalam forum resmi. Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk peringatan kepada pemangku kebijakan dan wakil rakyat, agar tidak mengabaikan suara masyarakat. Jangan sampai kepercayaan luntur akibat keluhan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut,” pungkasnya. (Sans)
KALBARONLINE.com - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kayong Utara kembali menjadi sorotan publik.
Salah satu aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, resmi melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kayong Utara. Diketahui surat tersebut berisi sejumlah keluhan masyarakat, yaitu permintaan penjelasan terkait dugaan kerugian negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kayong Utara.
Abdul Khaliq menegaskan, kasus dugaan penyimpangan DAK Disdik 2022 itu sebelumnya sudah ditangani aparat penegak hukum. Polda Kalbar disebutnya telah melakukan proses awal, kemudian melimpahkan hasilnya ke Inspektorat Kayong Utara. Namun, hingga kini, perkembangan hasil temuan belum diketahui publik.
“Kasus ini sudah bergulir di aparat hukum. Sampai saat ini temuannya seperti apa kita tidak tahu. Kita minta penjelasan agar masyarakat juga bisa mengetahui,” ungkapnya kepada awak media, Senin (15/09/2025).
Dalam surat audiensi tersebut, dirinya juga memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah agar tidak menempatkan pejabat bermasalah hukum pada jabatan strategis. Ia menilai, hal itu penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap roda pemerintahan.
Selain itu, ia juga mendesak DPRD untuk menindaklanjuti hasil penyampaian defisit anggaran daerah tahun 2024 serta meminta kejelasan atas kinerja Tim Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya dibentuk DPRD. Tim tersebut diberi mandat untuk menindaklanjuti berbagai temuan yang pernah disampaikan kepada lembaga legislatif itu.
“Kami harap poin-poin dalam surat audiensi ini bisa terjawab dalam forum resmi. Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk peringatan kepada pemangku kebijakan dan wakil rakyat, agar tidak mengabaikan suara masyarakat. Jangan sampai kepercayaan luntur akibat keluhan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut,” pungkasnya. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini