KALBARONLINE.com – Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara sedang menyelidiki dugaan pungutan liar dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK-BOK) tahun 2024 di Puskesmas Sukadana.
Saat dihubungi awak media, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Hendra Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pegawai Puskesmas Sukadana untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Kami masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman perkara ini,” ujar Hendra pada Kamis (13/02/2025).
Hendra menjelaskan, saat ini hanya fokus penyelidikan di Puskesmas Sukadana saja. Namun, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang muncul dari masyarakat.
“Sementara ini, kami masih meminta keterangan dari pihak Puskesmas Sukadana. Namun, kami tetap terbuka terhadap informasi lain yang berkembang di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa kepolisian akan terus melakukan klarifikasi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOK ini.
“Pasti akan kami selidiki sampai terang benderang,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kayong Utara bergerak cepat menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK-BOK) tahun 2024 di Puskesmas Sukadana.
Pada kesempatannya, Kepala Dinkes KB, Maria Fransisca memastikan, bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Kayong Utara.
“Sejak isu ini mencuat, kami langsung berkoordinasi dengan Inspektorat. Saat ini, kasusnya dalam proses klarifikasi oleh pihak kepolisian, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujar Maria.
Meski ada dugaan pungli, Maria menegaskan bahwa hal itu tidak mengganggu pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun dinas kesehatan secara keseluruhan.
“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan bersikap reaktif. Biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya. (Sans)
Comment