KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno secarar resmi membuka sosialisasi sapu bersih pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sintang tahun 2018 di Gedung Pancasila Sintang, Jumat (9/3).
“Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, substansinya, upaya perubahan secara sadar, terencana, bertahap dan terus menerus. Sehingga, tercipta kultur, proses dan institusi birokrasi yang akuntabel dan profesional,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Senentang ini juga menyebutkan bahwa pungli telah menjadi musuh bangsa. Keberadaan praktek ini, menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi, menurunnya kinerja pelayanan publik dan pembangunan serta terjadi ketidakpercayaan masyarakat.
“Kegiatan kita hari ini, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahanan di Kabupaten Sintang oleh Satgas Saber Pungli yang dilantik April 2017 lalu. Kita sangat mendukung acara ini, karena ini bukti bahwa satgas saber pungli kita tidak vakum, tetap dapat berperan nyatadalam menjalankan amanahnya,” tegas Bupati.
Sementara, Herkulanus Roni, selaku ketua penyelenggara sosialisasi, menyampaikan bahwa pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini, khususnya area-area yang memiliki resiko terjadinya pungli. Area-area tersebut berkaitan dengan area perijinan, dana desa dan pelayanan publik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam budaya anti pungutan liar di Kabupaten Sintang. Kita juga ingin mewujudkan sinergisitas koordinasi antara pihak Kapolres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penegakan peraturan berkaitan dengan saber pungli ini,” tukasnya.
Herkulanus Roni yang merupakan Kepala Bagian Hukum di Setda Sintang ini menjelaskan bahwa kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum bagi aparatur pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
Roni dalam laporannya juga menyampaikan bahwa narasumber pada sosialisasi tersebut yakni Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sintang, Kepolisian Resor Sintang, dan Inspektur Kabupaten Sintang.
“Kita mengundang, kurang lebih 1.000 orang peserta. Para peserta tersebut terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, kepala instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta Kepala SKPD se – Kabupaten Sintang,” tandasnya. (Sg/Hms)
Comment