Kubu Raya    

Polisi Ringkus Empat Pelaku Judi di Adi Sucipto, Tiga Diantaranya IRT

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 08 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Unit Jatanras Polsek Sungai Raya berhasil meringkus empat pelaku

judi di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Senin (8/10/2018).

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan pengungkapan

kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Sungai Raya,

terkait adanya kasus tindak pidana perjudian jenis remi box di lingkunganya.

“Dari informasi tersebut kita tindaklanjuti, dengan

melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di salah satu rumah yang

menurut informasi kerap menjadi tempat kegiatan perjudian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata yang

diinformasikan warga sesuai dengan yang ditemukan anggota reskrim.

“Atas infomasi warga, anggota kita berhasil meringkus

empat pelaku yang saat kejadian tertangkap tangan tengah berjudi bersama dengan

barang bukti,” ungkapnya.

Keempat pelaku tiga diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT)

dan satu pria paruh baya yang merupakan warga Sungai Raya ini tak berkutik

saat diringkus diantaranya SD (60), TK (54), LM (55) dan LC (53).

Kepada penyidik, kata Suanto, empat pelaku ini pun mengakui

semua perbuatannya.

“Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan kegiatan

perjudian di sekitar area Jalan Budi Karya tersebut,” terangnya.

Dari tangan pelaku pihak penyidik berhasil mengamankan

barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp210 ribu, empat set

kartu remi box, serta kertas karton yang digunakan sebagai alas duduk.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya keempat pelaku

harus mendekam di tahanan Mapolsek Sungai Raya.

“Mereka terancam dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana

perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (*/ian)

Artikel Selanjutnya
Petugas Terlibat Narkoba, Kadivpas Kemenkumham Kalbar: Tak Ada Ampun
Senin, 08 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Sampaikan 7 Tuntutan
Senin, 08 Oktober 2018

Berita terkait