Ketapang    

Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 11 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang pelaku

judi sambung ayam, Marudin (48) yang berperan sebagai penyelenggara dan

Juliansyah (49) penyedia tempat. Keduanya diamankan di sebuah kebun sawit yang

terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu

(9/2/2019) siang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat

Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus judi

sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang terganggu

dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kebun sawit.

“Usai mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi

sabung ayam. Namun di tengah perjalanan sekitar 1 kilometer dari lokasi,

tersangka Marudin membuntuti anggota yang sedang menuju ke lokasi,” ujarnya,

Senin (11/2/2019).

Lebih lanjut , Eko mengatakan melihat pergerakan tersangka

yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan tersangka yang saat itu sedang

memberikan informasi kepada tersangka Juliansyah yang pada saat itu berada di lokasi

sabung ayam melalui telepon.

“Saat itu juga tersangka Marudin langsung diamankan dan

diminta menunjukkan lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi

perjudian, para pelaku sabung ayam langsung melarikan diri dan anggota hanya

berhasil menangkap tersangka Juliansyah serta beberapa ayam jantan aduan yang

ditinggal oleh pelaku sabung ayam,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti 8 ekor ayam

sabung yang masih hidup dan 6 ekor ayam sabung sudah mati serta tiga unit

handphone merk nokia sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna dilakukan proses

hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan

melanggar pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pasal

303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara.

“Kedua tersangka diduga keras sebagai penyelenggara

dan penyedia tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Panwascam Delta Pawan Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2019, Catat Tanggalnya
Senin, 11 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Sampaikan Nota Pembelaan, Isa Anshari Minta Dibebaskan
Senin, 11 Februari 2019

Berita terkait