Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 18 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing bersama anggota Sub Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan membongkar arena judi sabung ayam di Penemur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (11/10/2020).
Setibanya di lokasi pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan dari Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung melaksanakan apel konsolidasi sebelum memulai operasi.
Dengan dukungan masyarakat setempat, tim mulai membongkar arena sabung ayam tersebut. Setelah proses pembongkaran, lokasi sabung ayam langsung dibakar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. Pembongkaran arena sabung ayam tersebut merupakan upaya tegas Polres Kapuas Hulu dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Dari operasi ini, masyarakat setempat menyambut baik langkah kepolisian dan mereka ikut berpartisipasi dalam operasi tersebut.
“Polres Kapuas Hulu melalui Sat Reskrim berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap aktivitas perjudian yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Tidak hanya sabung ayam, Sat Reskrim juga akan menindak tegas berbagai bentuk perjudian lainnya yang masih terjadi di wilayah Kapuas Hulu", tegas IPTU Rinto Sihombing.
Operasi ini sekaligus menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas Hulu tetap kondusif,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing bersama anggota Sub Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan membongkar arena judi sabung ayam di Penemur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (11/10/2020).
Setibanya di lokasi pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan dari Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung melaksanakan apel konsolidasi sebelum memulai operasi.
Dengan dukungan masyarakat setempat, tim mulai membongkar arena sabung ayam tersebut. Setelah proses pembongkaran, lokasi sabung ayam langsung dibakar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. Pembongkaran arena sabung ayam tersebut merupakan upaya tegas Polres Kapuas Hulu dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Dari operasi ini, masyarakat setempat menyambut baik langkah kepolisian dan mereka ikut berpartisipasi dalam operasi tersebut.
“Polres Kapuas Hulu melalui Sat Reskrim berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap aktivitas perjudian yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Tidak hanya sabung ayam, Sat Reskrim juga akan menindak tegas berbagai bentuk perjudian lainnya yang masih terjadi di wilayah Kapuas Hulu", tegas IPTU Rinto Sihombing.
Operasi ini sekaligus menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas Hulu tetap kondusif,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini