Satreskrim Polres Kapuas Hulu Bongkar dan Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Penemur Boyan Tanjung

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing bersama anggota Sub Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan membongkar arena judi sabung ayam di Penemur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (11/10/2020).

Setibanya di lokasi pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan dari Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung melaksanakan apel konsolidasi sebelum memulai operasi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dengan dukungan masyarakat setempat, tim mulai membongkar arena sabung ayam tersebut. Setelah proses pembongkaran, lokasi sabung ayam langsung dibakar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Benua Kayong Ketapang

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. Pembongkaran arena sabung ayam tersebut merupakan upaya tegas Polres Kapuas Hulu dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Dari operasi ini, masyarakat setempat menyambut baik langkah kepolisian dan mereka ikut berpartisipasi dalam operasi tersebut.

“Polres Kapuas Hulu melalui Sat Reskrim berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap aktivitas perjudian yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Tidak hanya sabung ayam, Sat Reskrim juga akan menindak tegas berbagai bentuk perjudian lainnya yang masih terjadi di wilayah Kapuas Hulu”, tegas IPTU Rinto Sihombing.

Baca Juga :  Kodim 1206 Putussibau Komitmen Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Operasi ini sekaligus menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

“Koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas Hulu tetap kondusif,” pungkasnya. (Haq)

Comment