Polres Ketapang Belum Tetapkan Tersangka Pasca Penggerebekan Judi Sabung Ayam

KalbarOnline, Ketapang – 50 hari pasca penggerebekan lokasi judi sabung ayam oleh pihak Kepolisian Polres Ketapang di Dusun Kinjil Pesisir, Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, pada 6 September 2018 lalu.

Hingga saat ini, pihak Polres Ketapang belum mampu mengungkap satupun pihak yang terlibat dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib mengatakan bahwa memang sampai saat ini, Polisi masih terus mendalami kasus judi sabung ayam tersebut.

“Memang sampai sekarang belum ada tersangkanya,” katanya, Rabu (26/12/2018).

Lebih lanjut, Ipda Matalib mengatakan meskipun demikian, kasus judi sabung ayam ini masih terus dilakukan penyelidikan dan masih menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan.

“Untuk motornya masih 47 unit yang kita amankan di Polres, kasusnya masih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Parpol di Ketapang Tak Yakin Capai Target Maksimal di Pileg 2019

Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pihak terkait yang mengambil barang bukti motor yang diamankan pihaknya di Mapolres Ketapang.

Namun, diakuinya jika memang ada yang mengambil maka pihaknya akan menanyakan surat menyurat kendaraan tersebut. Sekaligus akan dilakukan berita acara, apakah ada keterlibatan atau tidak dalam kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan penggerebekan oleh Polisi beberapa waktu lalu.

“Sampai sekarang belum ada laporan yang mengambil motor tersebut,” ungkapnya.

Lambannya pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Polres Ketapang, lantas menjadi pertanyaan warga.

Satu diantara warga Kecamatan Muara Pawan, Andi (33) mendesak pihak Kepolisian khusunya Kapolres Ketapang, agar dapat segera mengungkap beberapa kasus yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Pimpin Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2023

“Seperti kasus emas batangan, beberapa kasus dugaan korupsi hingga kasus penggerebekan judi sabung ayam ini,” ketusnya.

Menurut Andi, lambannya penanganan kasus-kasus oleh Polres Ketapang tentu menjadi  pertanyaan masyarakat, sebab setelah sekian lama belum memiliki titik terang.

“Apalagi, belum adanya pengungkapan kasus-kasus besar yang ada di Ketapang, oleh Polres Ketapang. Misalkan saja penyelesaian kasus dugaan korupsi drainase, sumur pantek bahkan kasus sekelas judi sabung ayam saja, sampai saat ini masih belum ada kepastian hukum,” tandasnya. (Adi LC)

Comment