Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Desember 2018 |
KalbarOnline, Ketapang - 50 hari pasca penggerebekan lokasi judi sabung ayam oleh pihak Kepolisian Polres Ketapang di Dusun Kinjil Pesisir, Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, pada 6 September 2018 lalu.
Hingga saat ini, pihak Polres Ketapang belum mampu mengungkap satupun pihak yang terlibat dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib mengatakan bahwa memang sampai saat ini, Polisi masih terus mendalami kasus judi sabung ayam tersebut.
"Memang sampai sekarang belum ada tersangkanya," katanya, Rabu (26/12/2018).
Lebih lanjut, Ipda Matalib mengatakan meskipun demikian, kasus judi sabung ayam ini masih terus dilakukan penyelidikan dan masih menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan.
"Untuk motornya masih 47 unit yang kita amankan di Polres, kasusnya masih lanjut," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pihak terkait yang mengambil barang bukti motor yang diamankan pihaknya di Mapolres Ketapang.
Namun, diakuinya jika memang ada yang mengambil maka pihaknya akan menanyakan surat menyurat kendaraan tersebut. Sekaligus akan dilakukan berita acara, apakah ada keterlibatan atau tidak dalam kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan penggerebekan oleh Polisi beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang belum ada laporan yang mengambil motor tersebut," ungkapnya.
Lambannya pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Polres Ketapang, lantas menjadi pertanyaan warga.
Satu diantara warga Kecamatan Muara Pawan, Andi (33) mendesak pihak Kepolisian khusunya Kapolres Ketapang, agar dapat segera mengungkap beberapa kasus yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
"Seperti kasus emas batangan, beberapa kasus dugaan korupsi hingga kasus penggerebekan judi sabung ayam ini," ketusnya.
Menurut Andi, lambannya penanganan kasus-kasus oleh Polres Ketapang tentu menjadi pertanyaan masyarakat, sebab setelah sekian lama belum memiliki titik terang.
"Apalagi, belum adanya pengungkapan kasus-kasus besar yang ada di Ketapang, oleh Polres Ketapang. Misalkan saja penyelesaian kasus dugaan korupsi drainase, sumur pantek bahkan kasus sekelas judi sabung ayam saja, sampai saat ini masih belum ada kepastian hukum," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - 50 hari pasca penggerebekan lokasi judi sabung ayam oleh pihak Kepolisian Polres Ketapang di Dusun Kinjil Pesisir, Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, pada 6 September 2018 lalu.
Hingga saat ini, pihak Polres Ketapang belum mampu mengungkap satupun pihak yang terlibat dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib mengatakan bahwa memang sampai saat ini, Polisi masih terus mendalami kasus judi sabung ayam tersebut.
"Memang sampai sekarang belum ada tersangkanya," katanya, Rabu (26/12/2018).
Lebih lanjut, Ipda Matalib mengatakan meskipun demikian, kasus judi sabung ayam ini masih terus dilakukan penyelidikan dan masih menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan.
"Untuk motornya masih 47 unit yang kita amankan di Polres, kasusnya masih lanjut," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pihak terkait yang mengambil barang bukti motor yang diamankan pihaknya di Mapolres Ketapang.
Namun, diakuinya jika memang ada yang mengambil maka pihaknya akan menanyakan surat menyurat kendaraan tersebut. Sekaligus akan dilakukan berita acara, apakah ada keterlibatan atau tidak dalam kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan penggerebekan oleh Polisi beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang belum ada laporan yang mengambil motor tersebut," ungkapnya.
Lambannya pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Polres Ketapang, lantas menjadi pertanyaan warga.
Satu diantara warga Kecamatan Muara Pawan, Andi (33) mendesak pihak Kepolisian khusunya Kapolres Ketapang, agar dapat segera mengungkap beberapa kasus yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
"Seperti kasus emas batangan, beberapa kasus dugaan korupsi hingga kasus penggerebekan judi sabung ayam ini," ketusnya.
Menurut Andi, lambannya penanganan kasus-kasus oleh Polres Ketapang tentu menjadi pertanyaan masyarakat, sebab setelah sekian lama belum memiliki titik terang.
"Apalagi, belum adanya pengungkapan kasus-kasus besar yang ada di Ketapang, oleh Polres Ketapang. Misalkan saja penyelesaian kasus dugaan korupsi drainase, sumur pantek bahkan kasus sekelas judi sabung ayam saja, sampai saat ini masih belum ada kepastian hukum," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini